Jangan Ditiru! Potret Anggota DPRD Enrekang Santai Merokok saat RDP Bersama Guru
Sejumlah anggota dewan terlihat merokok saat mengikuti Rapat dengar pendapat (RDP) bersama aliansi guru Massenrempulu di ruang rapat.
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, ENREKANG - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang belum lama dilantik menunjukkan perilaku buruk saat didatangi puluhan guru untuk menyampaikan aspirasi.
Pasalnya, sejumlah anggota dewan terlihat merokok saat mengikuti Rapat dengar pendapat (RDP) bersama aliansi guru Massenrempulu di ruang rapat, Selasa (15/10/2024) siang.
Pantauan Tribun-Timur.com, saat perwakilan guru menyampaikan keluhannya atas belum terbayarnya tunjangan sertifikasi guru, beberapa anggota legislatif justru dengan santainya merokok.
Sekretaris DPRD Enrekang, Kadir Loga mengatakan di ruangan rapat atau paripurna tersebut memang dilarang merokok.
Bahkan di masa periode Ketua DPRD, Idris Sadik tidak ingin memulai rapat jika masih ada anggota dewan yang merokok di dalam ruangan.
"Dulu begitu (dilarang merokok), kita lihat mi kondisinya tadi. Seharusnya memang (dilarang), tapi tergantung yang pimpin rapat. Dulu kalau Pak Idris (Ketua DPRD Enrekang periode lalu) tidak mau lanjutkan (rapat) kalau ada yang merokok," katanya.
Dia pun mengakui, beberapa anggota DPRD Enrekang yang hadir dalam RDP tadi merokok dalam ruang rapat DPRD Enrekang.
Baca juga: Perilaku Buruk Anggota DPRD Sulsel, Merokok di Ruang Rapat Paripurna
"Tadi rapat dengar pendapat. Iya ada yang merokok)," ungkapnya.
Kadir mengaku, pihaknya sudah menyampaikan kepada pimpinan DPRD Enrekang terkait aturan larangan merokok di dalam Ruang Rapat DPRD Enrekang dan pada saat digelar rapat atau paripurna.
"Aturannya memang begitu, kita sudah sampaikan. Tapi ke depan kita bahas di tatib," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan guru di Kabupaten Enrekang tergabung dalam Aliansi Guru Massenrempulu, mendatangi Kantor DPRD Enrekang, Selasa (15/10/2024).
Mereka datang untuk menuntut pembayaran tunjangan sertifikasi yang belum diterima sejak triwulan kedua 2024.
Guru-guru tersebut disambut sejumlah anggota DPRD Enrekang dan langsung menyampaikan aspirasi mereka.
Beberapa di antaranya tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan keluh kesah mereka di depan para wakil rakyat.
“Kami hanya menuntut hak kami, tidak ada yang lain, Pak Dewan,” ujar Ahmadi, seorang guru yang ikut dalam aksi.
Ahmadi menjelaskan, tunjangan sertifikasi yang seharusnya diterima sejak triwulan kedua 2024, hingga kini belum juga dibayarkan.
Terakhir kali mereka menerima tunjangan tersebut pada triwulan pertama (Januari-Maret 2024).
Kami sudah sering menanyakan ini ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Enrekang, tapi alasannya selalu sama: keuangan daerah defisit.
Padahal, sertifikasi ini dana transfer dari pusat, tidak terkait dengan APBD," jelasnya.
Ahmadi menambahkan bahwa dana sertifikasi triwulan kedua sebenarnya sudah dicairkan dari pemerintah pusat dan berada di kas daerah.
Namun, hingga sekarang, dana tersebut belum disalurkan kepada guru-guru yang berhak menerimanya.
“Kami ingin tahu, kemana dana sertifikasi kami? Untuk apa digunakan?” tegas Ahmadi.
Ia juga menyatakan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kabupaten Enrekang yang dianggap tidak menghargai perjuangan para guru.
"Sertifikasi ini sangat penting bagi kesejahteraan dan profesionalitas kami sebagai guru. Kami sudah bekerja profesional, tetapi Pemkab yang tidak profesional," keluh Ahmadi.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Enrekang, Abdurrachman Zulkarnain, mendesak Pemkab segera menyelesaikan pembayaran tunjangan sertifikasi.
Ia menegaskan bahwa Pemkab tidak berhak menahan, apalagi menggunakan dana tersebut untuk keperluan lain.
“Secara mekanisme, dana dari Kementerian Keuangan untuk sertifikasi guru sudah ada di rekening daerah. Yang belum dilakukan adalah pencairan oleh Badan Keuangan,” jelas Abdurrachman.
“Kami akan segera memanggil pihak keuangan untuk menyelesaikan masalah ini,” tandas politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.(*)
Kejari Maros Usut Dugaan Pungli Tunjangan Sertifikasi Guru, 6 Penerima Sudah Diperiksa |
![]() |
---|
Pelajar SMA Muhammadiyah Enrekang Hilang saat Berenang di Sungai Saddang |
![]() |
---|
Prof Murshal Manaf dan Prof Thamrin Abduh Resmi Jadi Guru Besar Unibos |
![]() |
---|
Munafri-Aliyah Penuhi Janji, Insentif Guru dan Nakes Pulau Naik Hingga Rp5 Juta |
![]() |
---|
Putra Luwu Prof Thamrin Abduh Sandang Guru Besar Ilmu Ekonomi Unibos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.