Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

HUT Sulsel

Kontroversi Jalan Sehat HUT Sulsel, Bawaslu Diminta Telusuri Syarat KTP Peserta

Jalan sehat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Sulawesi Selatan ke-355 di Monumen Mandala, Jl Jenderal Sudirman, menimbulkan polemik

Penulis: Siti Aminah | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Prof Aminuddin Ilmar, Pakar Pemerintahan dan Hukum Tata Negara dari Universitas Hasanuddin 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Jalan sehat dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Sulawesi Selatan ke-355 di Monumen Mandala, Jl Jenderal Sudirman, menimbulkan polemik.

Pasalnya, peserta diharuskan melakukan registrasi dengan menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pakar Pemerintahan dan Hukum Tata Negara dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Aminuddin Ilmar, menilai hal ini perlu ditelusuri lebih lanjut oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Menurutnya, penggunaan KTP dalam kegiatan non-politik seperti jalan sehat menimbulkan pertanyaan, terutama di tengah berlangsungnya tahapan Pilkada.

"Bawaslu perlu memanggil panitia pelaksana untuk memberikan klarifikasi. Biasanya, dalam acara seperti ini hanya memerlukan nama dan alamat peserta, bukan KTP," kata Prof Aminuddin, Senin (14/10/2024).

Ia menambahkan bahwa sebagai pengawas pemilu, Bawaslu harus memastikan bahwa tidak ada aturan dilanggar dan semua tahapan Pilkada berjalan dengan adil dan transparan.

"Tugas Bawaslu adalah memastikan pelaksanaan tahapan pemilihan berjalan baik, tanpa ada pelanggaran yang menimbulkan kecurigaan publik," ujarnya.

Baca juga: RS Pertiwi Makassar Gelar Pemasangan KB IUD-Implan Gratis untuk Warga Kurang Mampu

Prof Aminuddin juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas selama masa kampanye Pilkada.

Serta menghindari kegiatan yang dapat menimbulkan kegaduhan atau menguntungkan salah satu pasangan calon.

"Undang-undang Pilkada, khususnya Pasal 71 UU No. 10 Tahun 2016, mengatur agar tidak ada tindakan yang menguntungkan satu pasangan calon atau merugikan yang lain," jelasnya.

Sementara itu, kegiatan jalan sehat HUT Sulsel ini berhasil memecahkan rekor dunia dengan peserta terbanyak, yakni 535.500 orang. 

Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) pun memberikan penghargaan kepada Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, dalam acara berlangsung Minggu (13/10/2024).

Ketua Panitia Membantah

Ketua Panitia HUT Sulsel, Muhammad Arafah, membantah bahwa registrasi dengan syarat KTP dilakukan untuk tujuan tertentu. 

Menurutnya, data KTP diperlukan untuk pendataan rekor MURI dan pengundian hadiah.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved