Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Petugas Pintu Air Sulsel

1.000 Honorer Pintu Air Se-Sulsel Demo Tuntut Jadi PPPK, Apa Saja Tugas Mereka?

Mereka meminta bisa diikutsertakan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

|
Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
Honorer petugas penjaga pintu air sebelum mengelar aksi di DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo dan kantor Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang (SDA CK TR) Provinsi di Jl AP Pettarani, Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekitar seribu honorer petugas penjaga pintu air dari 24 kabupaten di Sulsel, sepanjang Senin (14/10/2024) mengelar aksi di DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo dan kantor Dinas Sumber Daya Air Cipta Karya dan Tata Ruang (SDA CK TR) Provinsi di Jl AP Pettarani, Makassar.

Mereka menuntut keadilan atas status perikatan kerja mereka dengan pemerintah.

Mereka meminta bisa diikutsertakan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selama ini status mereka hanya pekerja kontrak daerah. 

Sejak dua tahun lalu,  Kepala  Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jauzy, Sabtu (6/4/2022), resmi menetapkan 15 jenis pekerjaan yang bakal dialihkan ke outsourching setelah pegawai honorer resmi dihapus pada November tahun 2023 mendatang. 

Sedikitnya, ada 15 jenis pekerjaan yang ditetapkan antara lain; pelayanan berhubungan langsung dengan masyarakat, pemeliharaan fasilitas umum, petugas pemungut pajak dan penjaga sekolah, penjaga pintu air, penjaga malam, petugas keamanan kantor, pemelihara kebun, tenaga administrasi.

Apa saja sih tugas mereka?

Dalam hirarki instansi bendungan, pengairan, irigasi pertanian, dan pengelolaan sumber daya air, petugas pintu air adalah paling bawah.

Masih ada empat jenjang diatas mereka. Paling tinggi di satu kawasan pengairan atau jalur irigasi adalah:

1. Kepala Ranting/Pengamat/UPTD/Cabang Dinas

2. Mantri Air / Juru Pengairan

3. Staf Ranting/Pengamat/UPTD/Cabang Dinas/Korwil

4. Petugas Operasi Bendung (POB)

5. Pekerja/Pekarya Saluran (PS)

Mereka adalah petugas pelaksana dalam operasi dan pemeliharaan jaringan irigasi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved