Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabinet Prabowo

Sudah Pasti! Calon Menteri yang Dipanggil Prabowo Subianto Belum Tentu Lulus Ujian

Pemanggilan calon Menteri kabinet Prabowo-Gibran ini disebut Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Jadwal pemanggilan calon Menteri kabinet Prabowo-Gibran segera diputuskan. Bakal ada uji kelayakan atau fit and proper test. 

"Tentunya kita berkoalisi itu pimpinan-pimpinan partai mengajukan nama-nama kita pelajari, latarbelakang.

Dan saya harus akui banyak sekali yang sangat bagus, sangat kapabel dan juga sebagian juga kita sudah pantau lama," jelasnya.

Gerindra Sebut Ada Sekitar 46 Kementerian

Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kementerian pada kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan berjumlah sekitar 46 pos. 

Namun, jumlah itu masih akan kembali dikalkulasi dan difinalisasi. 

Hal itu disampaikan Dasco saat ditanya mengenai kebenaran jumlah 46 pos kementerian.

"Jadi begini saya nanti baru masih mau menghitung finalisasinya jumlahnya berapa."

"Tetapi saya waktu kemudian jumlahnya ada, pas sekitar-sekitar itu (46 kementerian)," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jumat (11/10/2024).

Dasco mengatakan penyusunan nomenklatur kementerian dikehendaki dapat mengoptimalkan pemerintahan Prabowo ke depan.

Sejumlah kementerian dipecah agar peran dan fungsinya dapat dioptimalkan. 

"Saya mendapatkan info bahwa kementerian yang ada itu memang ingin mengoptimalkan fungsi kementerian sebaik-baiknya kemudian bermanfaat buat rakyat," kata Dasco seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Prabowo Sudah Lama Pantau Calon Menterinya: Banyak yang Kapabel dan Profesional.

Dengan jumlah susunan kementerian/lembaga itu nantinya janji-janji kampanye Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 diharapkan dapat terealisasi. 

 "Sekaligus kemudian berfokus pada kampanye dari Pak Prabowo yaitu hasta cita dan 17 program aksi yang kemudian akan diimplementasikan kepada kementerian-kementerian, baik yang eksisting maupun kementerian yang dipecah menjadi kementerian baru," kata Dasco. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved