Heboh! Grup WhatsApp Lurah di Bone Diduga Kampanyekan Paslon Beramal Secara Terang-Terangan
Baru-baru ini, pada Jumat (11/10/2024), beredar tangkapan layar yang menunjukkan seorang lurah di Bone membuat grup WhatsApp dengan nama "Lurah Berama
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga mendominasi pelanggaran pada tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Bone.
Dugaan ini muncul berdasarkan sejumlah foto yang beredar di grup WhatsApp, menunjukkan keterlibatan sejumlah kepala desa, lurah, dan kepala dinas dalam kampanye salah satu pasangan calon (paslon), bahkan secara aktif mengkampanyekan mereka.
Baru-baru ini, pada Jumat (11/10/2024), beredar tangkapan layar yang menunjukkan seorang lurah di Bone membuat grup WhatsApp dengan nama "Lurah Beramal."
Tagline "Beramal" sendiri merupakan slogan pasangan calon Andi Asman Sulaiman-Andi Akmal Pasluddin.
Percakapan dalam grup tersebut, yang bocor ke publik, menunjukkan sejumlah lurah terlibat dalam pembicaraan mengenai paslon "Beramal."
Salah satu anggota grup bahkan memajang foto dirinya bersama Andi Asman Sulaiman, sambil menuliskan doa agar Andi Asman Sulaiman terpilih dalam Pilkada Bone 2024.
Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa grup tersebut terdiri dari 44 anggota. Mereka diduga tengah menyusun strategi untuk menggelar kampanye secara masif di wilayah masing-masing tanpa terdeteksi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Masyarakat pun menanggapi isu ini dengan serius.
Mereka menyebut keterlibatan ASN dalam politik praktis ini sebagai tindakan terang-terangan yang harus ditindak tegas.
“Ini sudah kesekian kalinya. Kami berharap Bawaslu dan Gakkumdu bertindak tegas,” kata Muh Arfan, warga Kabupaten Bone.
Arfan juga menyoroti bahwa tindakan ASN ini seolah menjadi cara untuk menunjukkan dukungan kepada paslon tertentu.
“Seakan-akan melanggar aturan menjadi satu-satunya cara agar paslon tahu bahwa ASN bekerja untuk mereka. Inilah yang terjadi di Kabupaten Bone,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari para lurah yang diduga terlibat dalam grup tersebut.
| 4 Terdakwa Korupsi Proyek Irigasi Bone Divonis, Negara Rugi Rp3,08 Miliar |
|
|---|
| Berkunjung Ke Bone, Wamen Giring Ganesha Dapat Gelar Adat Sumange Daeng Marua |
|
|---|
| Bupati Bone Apresiasi Aplikasi Teknodesa, Warga Luar Negeri Kini Bisa Urus Administrasi Desa Online |
|
|---|
| Kepsek di Bone Diduga Minta Uang Talangan dari Guru untuk Bayar Utang, |
|
|---|
| Santri Bone Didorong Jadi Penjaga Moral dan Pembangun Peradaban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.