Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Sahbirin Noor Mantan Dirut PT Jhonlin Sasangga Banua dan Paman Haji Isam

Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor menjadi tersangka jelang berakhirnya masa jabatannya. Sahbirin yang jabat gubernur

Editor: Edi Sumardi
DOK KOMPAS.COM
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor yang jadi tersangka, 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor menjadi tersangka jelang berakhirnya masa jabatannya.

Sahbirin yang jabat gubernur sejak tahun 2016 hingga sekarang itu diduga menerima suap senilai Rp12,1 miliar dan 500 dollar Amerika Serikat.

Ia juga disebut mendapatkan fee sebesar 5 persen dari sejumlah proyek pembangunan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalsel.

Sahbrin ditetapkan tersangka setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan atau OTT di Banjarmasin, Kalsel, Ahad atau Minggu (6/10/2024).

KPK tak menangkap tangan Sahbirin, namun 6 orang lainnya.

Mereka, antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Selatan Ahmad Solhan, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel Yulianti Erlinah, dan Ajudan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor bernama Agustya Febry Andrean.

Sahbirin yang juga dikenal sebagai Paman Birin, sudah 2 periode menjabat gubernur.

Sebelum menjabat gubernur, dia menjadii pegawai negeri sipil (PNS) sejak lulus SMA.

Di sela-sela pekerjaannya sebagai PNS, ia melanjutkan pendidikan sarjananya di Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjary Banjarmasin dan lulus pada 1995.

Sahbirin juga pernah menjabat sebagai kepala seksi (Kasi) di Kelurahan Kuripan, Banjarmasin pada 2001 dan dipromosikan sebagai lurah di Kelurahan Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan (2001–2006).

Lima tahun menjadi lurah, ia dimutasi ke Kecamatan Banjarmasin Tengah dan menjabat sebagai lurah di Kelurahan Kelayan Luar selama tiga tahun.

Pada 2008, ia menjabat sebagai Sekretaris Camat di Kecamatan Banjarmasin Barat.

Ini merupakan posisi terakhir yang disandang Sahbirin, sebelum memutuskan berhenti dari PNS.

Sahbirin mengundurkan diri dari PNS pada 2010 ketika menginjak usia 43 tahun.

Dia sempat menjabat sebagai Direktur Utama PT Jhonlin Sasangga Banua, perusahaan milik Andi Syamuddin Arsyad alias Haji Isam, seorang pengusaha batu bara berpengaruh di Kalimantan Selatan selama 4 tahun.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved