Polemik Pelantikan Komisioner KPID Sulsel 2024, Irwan Ade: Riak-riak Ini Harus Dihargai
Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel sempat menerbitkan rekomendasi untuk melakukan perekrutan ulang calon anggota KPID.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pelantikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan diwarnai dengan kisruh.
Beberapa pihak menilai ada prosedur yang tidak sesuai dalam proses pemilihan.
Sebelumnya, Badan Kehormatan (BK) DPRD Sulsel sempat menerbitkan rekomendasi untuk melakukan perekrutan ulang calon anggota KPID.
Salah satu komisioner terpilih, Irwan Ade, merespons santai terkait isu tersebut.
Ia menganggap dinamika yang terjadi sebagai sesuatu yang perlu dihargai.
“Dinamika dan riak-riak ini harus kita hargai. Semua tahapan seleksi sudah dilalui, mulai dari pansel, masuk ke DPRD, hingga kembali lagi ke sini. Kami mengapresiasi kerja Kominfo, DPRD, dan Pemprov,” ujar Irwan Ade usai dilantik di Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu (9/10/2024).
Selain Irwan Ade, enam komisioner lainnya juga dilantik, yaitu Hamka, Marselius Gusti Palumpum, Nasruddin, Poppy Trisnawati, Abdi Rahmat, dan Ahmad Kaimuddin Ombe.
Irwan Ade menambahkan bahwa dalam era demokrasi dan keterbukaan informasi, masyarakat berhak menyuarakan pendapatnya. Menurutnya, kisruh ini bisa dimaknai sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan ekspresi publik.
“Soal dinamika, dalam era demokrasi dan keterbukaan informasi, semua itu mungkin terjadi. Ini adalah bentuk meluapkan ekspresi. Mungkin menurut pandangan mereka, prosesnya belum sesuai harapan,” jelasnya.
Namun, Irwan Ade menegaskan bahwa regulasi terkait pemilihan komisioner KPID sudah jelas.
Hal ini juga dipahami oleh Pj Gubernur Sulsel, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
“Kami adalah lembaga negara yang berpegang pada regulasi. Seperti yang disampaikan oleh gubernur, kita mengikuti semua aturan.
Apakah secara substansi sudah terpenuhi atau belum, semua itu sudah dijelaskan. Kami mengapresiasi kesiapan gubernur dalam menjelaskan teknis kepada publik,” katanya.
Ke depan, Irwan Ade menegaskan bahwa KPID akan menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang sedang berlangsung.
KPID akan memastikan agar masyarakat mendapatkan berita yang kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.