Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Bisa Jadi DPO, Nilai Suap Paman Birin untuk Muluskan Proyek
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin alias Paman Birin menjadi tersangka korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara
TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor alias Paman Birin menjadi tersangka korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara, jelang berakhirnya masa jabatannya selama 2 periode memimpin provinsi itu (2016-sekarang).
Paman Birin menerima fee 5 persen terkait proyek pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.
Penetapan Paman Birin sebagai tersangka merupakan tindak lanjut atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kalsel, Ahad atau Minggu (6/10/2024).
Paman Birin lolos dari OTT itu.
Namun, setelah ditetapkan sebagai tersangka, dirinya akan dipanggil KPK untuk diperiksa.
"Nanti kita akan lakukan prosedur pemanggilan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (9/10/2024).
Namun, belum diketahui apakah paman pengusaha Syamsudin Andi Arsyad atau Haji Isam itu akan memenuhi panggilan KPK atau tidak.
Jika mangkir, mantan Direktur Utama PT Jhonlin Sasangga Banua itu akan jadi buron atau DPO.
"Tidak hadir, kita panggil lagi, maka (kalau) tidak hadir lagi akan kita (masukkan ke) DPO (Daftar Pencarian Orang)," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan tujuh orang tersangka dari OTT di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan, Selasa.
Baca juga: Sosok Sahbirin Noor Mantan Dirut PT Jhonlin Sasangga Banua dan Paman Haji Isam
Tujuh tersangka itu yakni Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB), Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB).
Kemudian dua pihak swasta Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).
Ghufron mengatakan, mereka terlibat dalam dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara dan mewakilinya di Kalsel.
Ia mengatakan, status hukum itu diberikan setelah KPK memeriksa semua orang yang tertangkap dan bukti yang ditemukan.
"Telah diekspose pimpinan KPK" ujarnya.
Apa Jasa Haji Isam Bagi Negara? Dapat Penghargaan dari Prabowo |
![]() |
---|
Sosok 5 Putra Sulsel Terima Tanda Kehormatan dari Prabowo: Haji Isam, Andi Ramang, Andi Amran |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Nangis dan Lap Air Mata di KPK: Saya Minta Maaf, Saya Tidak Kena OTT |
![]() |
---|
2 Menteri Orang Dekat Jokowi Bermasalah Belum Tersentuh KPK, Immanuel Sudah Kena OTT |
![]() |
---|
Immanuel Ebenezer Ditangkap Rabu 20 Agustus, Dilantik Senin 21 Oktober, Lahir Selasa 22 Juli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.