Beri Penguatan, Taufiqurrakhman: Pegawai Rutan Barru Harus Tingkatkan Kewaspadaan dan Keamanan
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Taufiqurrakhman beri penguatan untuk pegawai Rutan Kelas IIB Barru.
TRIBUN-TIMUR.COM - Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan serta keamanan di unit pemasyarakatan, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Taufiqurrakhman, memberikan penguatan untuk pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Barru pada Rabu (9/10).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan mengenai tugas dan fungsi pemasyarakatan yang lebih efektif.
Taufiqurrakhman menekankan pentingnya sosialisasi Surat Edaran (SE) Kakanwil Nomor W.23-PK.08.05-255, yang berisi pedoman tentang peningkatan keamanan dan ketertiban.
Ia juga meminta agar pegawai Rutan mematuhi Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 Tahun 2024 yang mengatur penyelenggaraan keamanan di lingkungan pemasyarakatan.
“Pimpinan Rutan harus memastikan seluruh jajaran memahami dan melaksanakan ketentuan tersebut,” ujarnya.
Untuk memperkuat pengawasan, Taufiqurrakhman meminta pembentukan tim Intelijen Pemasyarakatan yang bertugas memantau dan mendeteksi potensi gangguan keamanan.
Mengingat bahwa gangguan di Lapas dan Rutan di Sulsel masih terjadi, sehingga upaya pencegahan harus ditingkatkan.
Meski demikian Taufiqurrakhman tetap memberikan apresiasi kepada jajaran pegawai lapas dan rutan yang ada di Sulsel yang telah memberikan energi, pemikiran dan semangat kerja yang tinggi dalam meningkatkan kinerja pemasyarakatan guna memberika pelayanan terbaik pada Masyarakat.
Disamping itu, Taufiqurrakhman meminta untuk optimalisasi kembali tugas dan fungsi tim SATOPS PATNAL PAS dalam melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelanggaran SOP ataupun penyalahgunaan wewenang.
Memastikan pelayanan tanpa ada pungutan liar dan diskrimintaif.
Selain hal tersebut, Ia juga meminta Karutan dan jajarannya untuk mengoptimalkan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
“Jangan ada pegawai yang terlibat dalam penyelundupan narkoba ke dalam Lapas/Rutan. Targetnya Sulawesi Selatan bersih dari Narkoba,” tegas Taufiqurrakhman.
Untuk mewujudkan itu semua, taufiqurrakhman menginstruksikan untuk meningkatkan frekuensi penggeledahan blok hunian baik secara rutin maupun insidentil minimal seminggu dua kali.
Serta meningkatkan koordinasi dengan APH dan stakeholder lainnya untuk membangun sinergitas dan kolaborasi untuk mendukung keamanan dan ketertiban pada UPT Pemasyarakatan.
“Saya inginkan jajaran pegawai Rutan Barru Tidak berperilaku yang dapat menimbulkan keresahan bagi WBP yang berujung terjadinya ganguan kamtib seperti berkata kasar kepada warga binaan, main pukul, perlakuan tidak adil, dan pemerasan. Mari Ajak warga binaan untuk punya rasa memiliki dan tanggung jawab atas rasa keamanan dan ketertiban,” terang Taufiqurrakhman.
Rutan Barru Over Kapasitas, Tampung 260 Napi Mayoritas Kasus Narkotika |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulsel Dukung Pelaksanaan Tusi Kementerian Imipas di Sulsel |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkumham Sulsel Gelar Penyambutan dan Pengantar Tugas Pimti Pratama Kanwil Sulsel |
![]() |
---|
Pamit Undur Diri, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Apresiasi Sinergi dengan Seluruh Instansi Terkait |
![]() |
---|
283 Warga Binaan di Sulsel Terima Remisi Khusus Natal, Satu Orang Langsung Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.