Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Suparman Nyompa Hakim Makassar Pimpin Sidang Rizieq Shihab vs Jokowi, Punya Pesantren di Wajo

Rizieq Shihab menggugat Jokowi lantaran dinilai melakukan pelanggaran perbuatan hukum.

Editor: Sudirman
Ist
Jokowi, Suparman Nyompa, dan Rizieq Shihab. Suparman Nyompa akan memimpin sidang gugatan Rizieq Shihab ke Jokowi. 

Rizieq Shihab bersama sejumlah pihak mengajukan gugatan kepada Presiden Jokowi melalui Tim Advokasi Masyarakat Anti Kebohongan (TAMAK).

Dalam perkara itu, penggugat dalam hal ini Rizieq Shihab dan timnya menganggap Jokowi melakukan perbuatan melawan hukum, yakni berupa rangkaian kebohongan yang dilakukan selama periode 2012-2024.

Menurut mereka, kebohongan dilakukan Jokowi sejak menjadi Cagub DKI Jakarta tahun 2012, Capres tahun 2014 dan 2019 hingga menjabat sebagai presiden, telah melakukan rangkaian kebohongan dan kata-kata bohong yang memberikan dampak buruk terhadap Indonesia.

Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst tanggal 30 September 2024.

Rangkaian kebohongan itu dianggap terus dikemas untuk pencitraan, menutupi kelemahan, dan kegagalan yang terjadi. 

"Lebih bahayanya, rangkaian kebohongan dan kata-kata bohong, dilakukan oleh Jokowi dengan menyalahgunakan mekanisme, sarana dan prasarana ketatanegaraan," tulis penggugat dalam siaran persnya.

Menurut penggugat, bila kebohongan dibiarkan tanpa ada konsekuensi hukum, maka akan mencoreng sejarah Indonesia yang menjunjung nilai-nilai kejujuran dalam kehidupan berbangsa.

"Oleh karenanya, kami sebagai warga negara yang tergabung dalam koalisi "Masyarakat Anti Kebohongan" mengambil sikap tegas dengan mengajukan G30S/JOKOWI (Gugatan 30 September Terhadap Jokowi)," jelasnya.

 Adapun hal-hal yang disebut sebagai kebohongan Jokowi, meliputi:

Kebohongan soal komitmen untuk menjabat Gubernur DKI selama 1 periode penuh (5 tahun) dan tidak akan menjadi kutu loncat

Kebohongan mengenai data 6.000 unit pesanan mobil Esemka

Kebohongan untuk menolak dan tidak akan melakukan pinjaman luar negeri (asing).

Kebohongan akan melakukan swasembada pangan

Kebohongan tidak akan menggunakan APBN untuk pembiayaan sejumlah infrastruktur seperti Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC)

Kebohongan mengenai data uang 11.000 triliun yang ada di kantong Jokowi

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved