Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok Suparman Nyompa Hakim Makassar Pimpin Sidang Rizieq Shihab vs Jokowi, Punya Pesantren di Wajo

Rizieq Shihab menggugat Jokowi lantaran dinilai melakukan pelanggaran perbuatan hukum.

Editor: Sudirman
Ist
Jokowi, Suparman Nyompa, dan Rizieq Shihab. Suparman Nyompa akan memimpin sidang gugatan Rizieq Shihab ke Jokowi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Suparman Nyompa Ketua Majelis Hakim sidang gugatan Rizieq Shihab Cs kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Rizieq Shihab menggugat Jokowi lantaran dinilai melakukan pelanggaran perbuatan hukum.

Perbuatan yang dimaksud yaitu berupa rangkaian kebohongan yang dilakukan selama periode 2012-2024.

Tak main-main Jokowi dituntut dengan nilai ganti rugi Rp5,246 T.

Gugatan perkara yang terdaftar dengan nomor perkara 611/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst tanggal 30 September 2024.

Baca juga: Jokowi Tolak PDIP Gabung Kabinet Prabowo - Gibran? Puan Maharani: Nanti Lihat!

Sidang perdana gugatan Rizieq Shihab Cs kepada Presiden Joko Widodo digelar Selasa (8/10/2024).

Sosok Suparman Nyompa bukanlah orang baru bagi Rizieq Shihab.

Keduanya pernah bertemu dalam kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Suparman Nyompa saat itu memvonis Rizieq Shihab dengan hukuman denda Rp 20 juta.

Sosok Suparman Nyompa

Suparman Nyompa merupakan pria asal Makassar, Sulawesi Selatan.

Suparman merupakan pendiri pesantren di Desa Sogi, Maniangpajo, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan pada 2012.

Nama pesantrennya Al Hadi Al Islami yang menerapkan program belajar gratis.

Selama menuntut ilmu di pesantren Al Hadi Al Islami, para santri tidak dikenakan biaya alias gratis.

Cita-cita Suparman dalam mendirikan pesantren ialah untuk mewujudkan pembangunan akhlak.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved