Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gelar FGD, BHP Makassar dan FKDP Bahas Perwalian dan Pengelolaan Harta Peninggalan

Kegiatan FGD ini adalah untuk mengkaji isu-isu terkini kontemporer terkait perwalian dan pengelolaan harta peninggalan di Indonesia.

BHP Makassar
Forum Kajian Dunia Peradilan (FKDP) bersama Lawnuts dan Ruangsidang mengadakan Focus Group Discussion (FGD) daring, Sabtu (5/10/2024) dengan tema "Perwalian dan Balai Harta Peninggalan". 

TRIBUN-TIMUR.COM - Forum Kajian Dunia Peradilan (FKDP) bersama Lawnuts dan Ruangsidang mengadakan Focus Group Discussion (FGD) daring, Sabtu (5/10/2024) dengan tema "Perwalian dan Balai Harta Peninggalan". Acara ini dimulai pukul 08.30 WIB dan berlangsung hingga selesai.

FGD ini menghadirkan DR Efraim Tana selaku Kurator Keperdataan Ahli Madya BHP Makassar, sebagai pemantik materi dan dimoderatori oleh Hakim Pengadilan Negeri Fakfak, Ganjar Prima Anggara.

Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengkaji isu-isu terkini kontemporer terkait perwalian dan pengelolaan harta peninggalan di Indonesia.

FGD ini diikuti oleh para hakim pengadilan, pejabat kurator dari seluruh Indonesia, praktisi hukum, dan masyarakat umum. 

Adapun beberapa topik yang menjadi sorotan dalam diskusi ini antara lain Kerangka hukum positif perwalian di Indonesia, Tantangan terkini dalam praktik perwalian, Perspektif hukum dalam penyelesaian sengketa perwalian

Serta Peran Balai Harta Peninggalan Makassar di era modern, Penguatan peran BHP Makassar dalam perlindungan anak di bidang perwalian dan Permasalahan kontemporer yang dihadapi oleh hakim peradilan umum dalam penanganan permohonan penetapan perwalian dan tindak lanjutnya oleh BHP Makassar.

"Tujuan kegiatan ini adalah untuk menghasilkan rekomendasi konkret bagi pembaruan kebijakan dan praktik perwalian di Indonesia, terutama dalam konteks peran BHP Makassar yang semakin kompleks di era digital," ungkap DR Efraim Tana. 

FGD ini diharapkan dapat menjadi platform bagi para profesional hukum untuk saling berbagi ide dan mengembangkan solusi terhadap berbagai tantangan yang ada di bidang perwalian dan pengelolaan harta peninggalan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved