Camat Penrang
Bawaslu Wajo Usut Dugaan Camat Penrang Kampanyekan Petahana di Acara Maulid
Ketua Bawaslu, Andi Hasnadi mengungkap pihaknya telah memerintahkan Panwascam Penrang bergerak melakukan penelusuran.
Penulis: M. Jabal Qubais | Editor: Ansar
Ketentuan dalam PKPU 13 tahun 2024
Pasal 5 huruf i berbunyi sebagai berikut “Dalam Kampanye dilarang: i. menggunakan tempat ibadah dan tempat pendidikan”
Sanksi Pidana, Pasal 187 Ayat (3) UU 10 tahun 2016 berbunyi sebagai berikut: “Setiap orang yang dengan sengaja melanggar ketentuan larangan pelaksanaan Kampanye Pemilihan Bupati/Walikota sebagaimana dimaksud dalam Pasal 69 huruf g, huruf h, huruf i, atau huruf j dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah).”
Pasal tentang dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Ketentuan dalam UU 10 tahun 2016 tentang Pilkada Pasal 70 AYAT 1 huruf b berbunyi sebagai berikut: “Dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan: b. Aparatur Sipil Negara, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Anggota Tentara Nasional Indonesia”
Ketentuan dalam PKPU 13 tahun 2024
Pasal 62 (1) huruf b berbunyi sebagai berikut:
“Dalam kegiatan Kampanye, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu, Pasangan Calon, dan/atau tim Kampanye dilarang melibatkan: b. aparatur sipil negara, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan anggota Tentara Nasional Indonesia:
Sanksi Pidana, PASAL 189 UU 10 tahun 2016 Sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp6.000.000,00 (enam juta rupiah). (*)
Pengamat Politik Unhas: Bawaslu Wajo Potensi Dilapor ke DKPP Gegara Camat Penrang |
![]() |
---|
VIDEO: Camat Penrang Wajo Diduga Kampanyekan Amran Mahmud di Acara Maulid |
![]() |
---|
Cara Camat Penrang Ajak Warga Pilih Petahana Wajo Sulsel, Iming-iming Pembangunan |
![]() |
---|
Camat Penrang Wajo Kampanyekan Amran Mahmud di Acara Maulid Nabi, Tim AR-Rahman Desak Bawaslu |
![]() |
---|
Viral Camat di Wajo Sulsel Diduga Kampanyekan Calon Bupati di Acara Maulid Nabi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.