Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Asyik Judi Sabung Ayam Pelaku Kocar-kacir Digrebek Resmob Polres Sinjai, 1 Orang Ditangkap

Tim Resmob terus melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil menangkap JA (44) yang saat itu sedang membawa tas berisi ayam.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Alfian
ist
Polisi saat mengamankan pelaku dan barang bukti berupa lima ekor ayam di Mapolres Sinjai, Jl Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SINJAI - Tim Resmob Sat Reskrim Polres Sinjai gerebek arena judi sabung ayam di Dusun Bolangiri, Desa Bonto Katute, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai, Minggu (6/10/2024). 

Penggerebekan ini dipimpin oleh Kanit Resmob, Bripka Andi Mapparumpa.

Awalnya Polres Sinjai menerima informasi adanya kegiatan ilegal di lokasi tersebut.

Saat tiba di TKP petugas menemukan sebagian besar pelaku sudah melarikan diri setelah mengetahui kedatangan aparat.

Meskipun demikian, polisi berhasil mengamankan lima ekor ayam digunakan dalam sabung ayam tersebut.

Tak berhenti sampai di situ, Tim Resmob terus melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan berhasil menangkap JA (44) yang saat itu sedang membawa tas berisi ayam.

JA merupakan warga berdomisili di Dusun Batu Belerang, Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Sinjai

Dia ditangkap ketika mencoba melarikan diri dari lokasi kejadian.

Baca juga: AKP Kamaluddin Jabat Kapolsek Kajang Bulukumba: Fokus Atasi Judi Sabung Ayam

ILUSTRASI SABUNG AYAM -
ILUSTRASI SABUNG AYAM - (TRIBUNNEWS.COM)

Selain mengamankan pelaku, petugas juga melakukan pembongkaran terhadap arena sabung ayam yang sudah dirakit secara rapi oleh para pelaku.

Barang bukti yang disita dari lokasi kejadian antara lain lima ekor ayam yang masih hidup, dua unit sepeda motor yang diduga milik para pelaku, serta tas yang digunakan untuk membawa ayam tersebut.

Dalam interogasi JA, ia mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kegiatan perjudian sabung ayam tersebut.

Saat ini pelaku JA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Kasat Reskrim Iptu Andi Rahmatullah, mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat. 

"Kami terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sinjai,” katanya.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian sabung ayam yang sudah jelas melanggar hukum.

“Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk tindakan melawan hukum yang terjadi di lingkungan mereka, sehingga upaya menciptakan keamanan dan ketertiban dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Kasus Sabung Ayam di Sinjai Selatan

Polsek Sinjai Selatan bongkar arena judi sabung ayam di Desa Polowali, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, Kamis (26/9/2024).

Polsek Sinjai Selatan, Iptu Massalinri mengatakan pihaknya mendapat informasi bahwa di lokasi tersebut kerap dilaksanakan sabung ayam.

Dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Sapri Basri, personel Polsek Sinjai Selatan langsung menuju lokasi kegiatan judi sabung ayam sesuai informasi.

Sayangnya saat polisi tiba di lokasi, petugas hanya mendapatkan jejak telah terjadi sabung ayam.

Seperti bulu ayam yang terdapat darah segar serta tenda warna biru serta perangkat judi, namun tidak menemukan pelaku maupun barang bukti seperti ayam aduan.

“Kemungkinkan informasi penggerebekan telah bocor sehingga para pelaku langsung membubarkan diri,” kata Iptu Massalinri.

Meski begitu, Kapolsek Sinjai Selatan mengaku tidak akan memberikan ruang bagi pelaku perjudian di wilayah hukumnya.

“Jika ada informasi yang diperoleh, Kami akan langsung ke TKP, meski tidak ada pelaku atau barang bukti yang ditemukan namun paling tidak kegiatan itu tidak berlanjut,” ujarnya.

Petugas membersihkan sisa arena sabung ayam itu dengan cara dibakar karena meresahkan masyarakat.

Lanjut Kapolsek aksi ini merupakan upaya Kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian di masyarakat, khususnya di Sinjai Selatan.

“Diharapkan agar tidak ada lagi praktik praktik judi sabung ayam yang ada di Sinjai Selatan ini,” tegasnya.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan hal hal yang dianggap meresahkan masyarakat banyak agar bisa dilaporkan ke pihak Kepolisian. 

"Kami menghimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum, termasuk perjudian sabung ayam,” katanya.

Personel Polsek Sinjai Selatan saat bongkar arena judi sabung ayam di Desa Polewali, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved