Opini Aswar Hasan
Kita Surplus Politisi Defisit Negarawan
Bagi Quezon, seorang pemimpin sejati harus mengutamakan kesejahteraan dan kepentingan bangsa daripada loyalitas kepada partai atau kelompok politiK
Beberapa ciri dari krisis negarawan meliputi, bila telah terjadi krisis kepercayaan Publik.
Pemimpin mulai kehilangan dukungan dan kepercayaan dari masyarakat atau konstituennya, sering kali karena keputusan kontroversial atau skandal. Ketidakkonsistenan, atau ketidakpastian dalam membuat keputusan penting.
Ada dugaan atau bukti bahwa pemimpin telah mengorbankan prinsip-prinsip moral atau etika mereka, sering kali demi keuntungan pribadi.
Visi Jangka Panjang yang semula dijanjikan pemimpin negara, tidak lagi mampu dilaksanakan atau tertarik untuk mempertahankannya.
Visi jangka panjang untuk negara atau organisasinya, sering kali terfokus pada masalah jangka pendek atau dalam rangka mempertahankan kekuasaan.
Ciri-ciri ini menandakan bahwa seseorang itu, sangat boleh jadi sedang menghadapi tantangan besar dalam menjaga posisinya dan menjalankan tugas sebagai seorang yang sedang mengemban amanah.
Krisis negarawan adalah situasi di mana suatu negara mengalami kekurangan atau bahkan ketiadaan sosok pemimpin yang memiliki kualitas dan integritas yang tinggi untuk memimpin negara.
Hal ini dapat terjadi karena beberapa faktor, seperti sistem politik yang tidak efektif dan dengan sengaja dibiarkan karena secara politik kepentingan tidak menguntungkan demi politik kekuasaan.
Dengan kata lain telah terjadi konflik kepentingan. Konflik kepentingan antara kepentingan pribadi dan kepentingan negara.
Disamping itu, marak terjadi korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan. akibat tindakan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan tersebut, sendi-sendi kehidupan bernegara terutama kepercayaan publik, porak-poranda terhadap para penyelenggara.
Kesemuanya fenomena itu, membuktikan bahwa negara ini telah mengalami surplus para politisi tetapi defisit negarawan. Wallahu a’ lam bisawwabe.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.