Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Titik Rawan Kecelakaan di Jl Poros Bone-Sinjai Sulsel

Personel Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone memasang spanduk imbauan di daerah rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
IST
Satlantas Polres Bone memasang spanduk di titik rawan Kecelakaan tepatnya jalan poros Bone-Sinjai, Sulsel. 

TRIBUNBONE.COM, BONE - Personel Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone memasang spanduk imbauan di daerah rawan kecelakaan lalu lintas (laka lantas)

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. 

Petugas memasang spanduk berisi peringatan dan imbauan keselamatan berkendara di Jalan Poros Bone - Sinjai Km 5-7.  

Spanduk tersebut dipasang di sejumlah titik strategis di pinggir jalan.

Tepatnya di Kelurahan Corawali Kecamatan Barebbo, dan di pertigaan Jalan Jend Sudirman - Jalan Andi Malla Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi saat dikonfirmasi Tribun Timur, Jumat (4/10/2024).

Ia mengatakan, kegiatan ini salah satu upaya pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bone.

"Pemasangan spanduk imbauan ini adalah sebagai salah satu bentuk upaya dalam mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Spanduk-spanduk tersebut dipasang di titik strategis," jelasnya.

Salah satu spanduk imbauan dipasang bertuliskan 'Jaga Keselamatan Dalam Berkendara Apabila Mengantuk Istirahatlah, Agar Terhindar Dari Kecelakaan'

Baca juga: KPU Bone Sulsel Terima 5 Jenis Logistik Tahap Pertama, 39 Keping Segel Kertas Rusak

Pesan tersebut digunakan untuk meningkatkan kesadaran para pengendara tentang pentingnya istirahat ketika merasa mengantuk selama perjalanan.

Menurutnya mengemudi atau berkendara dalam keadaan mengantuk dapat mengurangi kewaspadaan dan reaksi pengemudi, meningkatkan risiko kecelakaan yang berpotensi fatal. 

Selain itu, ia berharap dengan adanya pemasangan spanduk imbauan ini diharapkan masyarakat dapat lebih berhati-hati.

 "Harus tetap waspada serta tetap tertib atau menaati peraturan lalu lintas, guna menghindari terjadinya kecelakaan saat mengendarai kendaraan," jelasnya.

"Pemasangan spanduk ini selain dengan tujuan memberikan imbauan agar masyarakat lebih berhati-hati juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati peraturan berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcar lantas yang kondusif serta aman untuk semua pengguna jalan," tandasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved