Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aturan Beli BBM Subsidi

BREAKING NEWS: Segera di Sulsel, Selain Barcode Kendaraan Harus Lunas Pajak Sebelum Isi BBM Subsidi

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel juga akan menjajal Kerja sama dengan Pertamina soal aturan beli BBM Subsidi harus lunas pajak kendaraan.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
Kepala Badan Pendapatan Daerah Sulsel, Reza Faisal Saleh. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pertamina mulai memberlakukan aturan terkait barcode untuk mendapat Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Pemerintah ingin memastikan BBM Subsidi tepat sasaran dengan menerapkan aturan tersebut.

Di sisi lain, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel juga akan menjajal Kerja sama dengan Pertamina.

Nantinya akan diterapkan aturan mengenai lunas pajak terikat pada barcode dan pengisian BBM.

"Rencana kami mau Kerjasama PT Pertamina untuk bagaimana nanti dipersyaratkan harus lunas pajak kalau mau isi BBM dan kalau mau ambil barcode. kita persyaratkan untuk bbm subsidi," jelas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel Reza Faisal Saleh di kantornya pada Jumat (10/4/2024).

Bapenda Sulsel masih menjajaki komunikasi dengan Pertamina perihal rencana tersebut.

Nantinya aplikasi milik Pertamina akan terkoneksi dengan aplikasi Bapenda Sulsel.

Sehingga pajak pengendara bisa terdeteksi saat ingin mengisi BBM.

Karyawan SPBU Katangka berusaha beri penjelasan kepada seorang sopir yang menolak pakai aplikasi QR Barcode, Selasa (1/10/2024) 
Karyawan SPBU Katangka berusaha beri penjelasan kepada seorang sopir yang menolak pakai aplikasi QR Barcode, Selasa (1/10/2024)  (DOK PRIBADI)

"Jadi ketika buat barcode harus lunas pajak, ketika isi BBM juga nanti harus juga lunas pajak. Akan diconnectkan sistemnya dengan bapenda," kata Reza.

Baca juga: Potret Warga Antre Daftar MyPertamina di SPBU Biringere Sinjai Sulsel

"Kita harapkan semua pembelian BBM Subsidi juga terlebih dahulu membayar pajak kendaraan,” sambungnya.

Bapenda mengharapkan kerja sama ini segera terjalin, sehingga bisa diterapkan tahun ini.

Reza tak menampik bakal adanya respon masyarakat jika kebijakan ini diterapkan.

Untuk itu, dirinya ingin sosialisasi lebih massif terkait rencana kebijakan ini.

"Bagaimana ini sudah disosialisasikan dari awal, karena BBM subsidi itukan harus tepat sasaran, dan memenuhi kewajibannya yaitu bayar pajak," ujar Reza.

Cara Daftar QR Code MyPertamina

Pemilik kendaraan roda empat kini diharuskan memiliki QR Code Pertamina jika ingin membeli BBM subsidi Pertalite.

Itu setelah Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mulai melakukan uji coba pembelian BBM Pertalite di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar).

Sebelumnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi juga telah melakukan uji coba pembelian menggunakan QR Code di Gorontalo.

QR Code Pertalite merupakan bagian dari Program Pemerintah yang mengacu pada Perpres No 191 Tahun 2014 dan Surat Keputusan BPH Migas No 04/2020.

Aturan tersebut menegaskan bahwa Pertamina diwajibkan menyalurkan tepat sasaran kepada konsumen. 

Berdasarkan video tutorial pendaftaran yang diterima Tribun-Timur.com, Selasa (1/10/2024) dari Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, ada 20 langkah pendaftaran.

Berikut 20 langkah mudah daftar subsidi tepat untuk pelanggan kendaraan roda empat pengguna Pertalite:

1. Buka Situs Subsidi Tepat

Gunakan browser versi terbaru kemudian buka subiditepat.mypertamina.id atau scan kode QR di atas.

2. Daftar Akun Baru

Sebelum mendaftar, silakan baca dan setujui syarat dan ketentuan pengguna BBM subsidi di bawah ini kemudian klik tombol "Daftar Sekarang".

3. Syarat dan Ketentuan

Baca terlebih dahulu persyaratan pengguna BBM subsidi. Ceklis pernyataan persetujuan di bawah, lalu klik tombol "Daftar Sekarang".

4. Isi Form Pendaftaran 

Masukkan nama lengkap, NIK, nomor ponsel, email dan kata sandi Anda.

5. Periksa Email

Untuk memastikan terdaftarnya email, Subsidi Tepat telah mengirimkan email aktivasi agar Anda dapat lanjut mendaftar.

6. Aktivasi Email

Silakan klik tombol "Aktivasi Alamat Email" untuk mengaktivasi email Anda. Setelah teraktivasi, klik tombol "Masuk ke Akun" untuk melengkapi data diri.

7. Login ke Subsidi Tepat

Silakan masuk ke Subsidi Tepat menggunakan NIK dan kata sandi Anda.

8. Kirim Kode

Setelah Anda login, kode dari Subsidi Tepat akan terkirim secara otomatis ke email Anda.

9. Periksa Email

Cek email Anda untuk melihat kode yang dikirimkan Subsidi Tepat.

10. Masukkan Kode

Masukkan kode yang telah dikirim ke email Anda untuk lanjut mengisi data diri.

11. Isi Data Diri dan Domisili 

Lengkapi data diri dan alamat sesuai petunjuk yang di form data diri. Pastikan juga foto KTP Anda terlihat jelas dan dapat terbaca.

12. Daftarkan Kendaraan 

Setelah selesai mengisi data diri dan alamat, silakan lanjut mendaftarkan kendaraan Anda.

13. Pilih Jenis Kendaraan

Silakan pilih jenis kendaraan yang Anda gunakan.

14. Cek Data Kendaraan

Masukkan data kendaraan yang diminta untuk dicek oleh Subsidi Tepat terlebih dahulu. Setelah Anda mengisi data, klik tombol "Cek Data Unit" untuk memulai pengecekan.

15. Unggah Foto Kendaraan

Jika pengecekan berhasil, silahkan unggah foto kendaraan Anda. Pastikan foto nomor polisi dan jumlah roda kendaraan terlihat.

16. Unggah STNK 

Anda perlu mengunggah foto STNK kendaraan Anda.

17. Tambah Pengguna Kendaraan

Masukkan data pengguna kendaraan lain jika kendaraan Anda digunakan lebih dari 1 orang.

18. Cek Hasil Pencocokan Data via Email

Seluruh data yang Anda masukkan akan dicocokan datanya maksimal dalam 14 hari. Cek email Anda untuk melihat hasil pencocokan data.

19. Cek Hasil Pencocokan Data via Situs

Anda juga dapat mengecek hasil pencocokan data melalui situs subsiditepat.mypertamina.id.

20. Unduh Kode QR

Setelah kendaraan sudah sesuai dengan data, silakan unduh atau cetak kode QR untuk discan saat Anda membeli BBM subsidi. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved