Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Blak-blakan Arya Khan Bercerai dengan Pinkan Mambo, Keberatan Bayar Sewa Apartemen Rp1 Juta / Hari

Arya Khan memilih menceraikan Pinkan mambo lantaran tak bisa mengikuti gaya hidup mewah istrinya yang menyewa apartemen Rp1 juta / hari.

Editor: Sudirman
32
Pinkan Mambo dan Arya Khan. Keduanya bercerai lantaran Arya Khan tak bisa mengikuti haya hidup mewah Pinkan Mambo. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Artis Pinkan Mambo dan Arya Khan kini menjadi perbincangan publik.

Keduanya memilih bercerai setelah 10 bulan menikah.

Keduanya menikah pada 24 Desember 2023.

Pernikahannya sempat viral lantaran Arya Khan memberikan mahar Rp 100 ribu.

Baca juga: Tak Dibela Pinkan Mambo, MA Minta Bantuan Sosok Ini Kabur dari Rumah Ibunya dan Penjarakan Ayah Tiri

Arya Khan menyebut alasan ia bercerai dengan Pinkan Mambo karena tak bisa mengikuti gaya hidup mewah istrinya.

Pinkan Mambo menyewa apartemen dengan harga Rp1 juta per harinya.

Pinkan Mambo diketahui memilih tinggal di apartemen elit setelah menikah.

"Ini aku nyewa (apartemen) sebulan Rp 30 juta, jujur sebenarnya aku keberatan tinggal di BSD," kata Arya Khan dikutip dari YouTube RCTI Infotainment, Jumat (4/10/2024).

Menurut Arya Khan, dengan uang sewa apartemen seharga Rp 30 juta setiap bulannya bisa dialokasikan untuk menyewa rumah selama satu tahun.

"Aku pengennya tinggal di Sepatan, aku nyewa rumah setahun Rp 30 juta, supaya nggak tiap hari bayar apartemen."

"Kalau setiap hari sejuta, kadang Rp 1,5 juta kan sebulan Rp 30 juta," sambungnya.

Di sisi lain, pria yang diketahui berprofesi sebagai pengusaha singkong itu juga menyebut beberapa faktor lain yang menyebabkan rumah tangganya dengan ibunda Michelle Ashley itu kandas.

Arya Khan mengaku selama berumah tangga dengan Pinkan Mambo ia kerap berbeda pendapat dan selalu salah paham.

"Beda pendapat, nggak cocok, selalu salah paham, selalu miskom," imbuhnya.

Atas hal itu, Arya pun menyayangkan biduk rumah tangga dibina bersama Pinkan Mambo yang belum genap setahun itu harus kandas.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved