Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Palopo

Penyandang Disabilitas Palopo Sulsel Minta Diprioritaskan di TPS

Ada 1.132 pemilih disabilitas terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilwali Palopo 2024.

TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI BUNAYYA NANDINI
Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail. 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Ribuan pemilih disabilitas terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilwali Palopo 2024.

Sebelumnya, komisi pemilihan umum (KPU) Kota Palopo tetapkan 125.572 masyarakat Palopo dalam DPT Pilkada Palopo.

"Pada DPT Kota Palopo untuk Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan dan Wali Kota Palopo tercatat ada 1.132 pemilih disabilitas," kata Komisioner KPU Palopo, Iswandi Ismail, Kamis (3/10/2024).

Iswandi merincikan pemilih disabilitas terdiri atas 518 laki-laki dan 614 perempuan tersebar di sejumlah TPS di Kota Palopo.

Pemilih disabilitas merupakan pemilih yang menyandang disabilitas fisik, sensorik netra, sensorik rungu, sensorik wicara, mental dan intelektual.

Baca juga: Berharap Nomor Urut 2 Tapi Dapat No 4 di Pilwali Palopo, Trisal-Ome: Keseimbangan

Pengidentifikasian pemilih disabilitas dilakukan untuk memudahkan penyandang disabilitas menyalurkan hak pilihnya.

"Pemilih disabilitas perlu diidentifikasi sebagai bentuk persiapan KPU membuat pelayanan bagi mereka teman-teman pemilih disabilitas. Sehingga saat menyalurkan hak pilihnya di TPS mereka mendapat kemudahan," jelasnya.

Seorang penyandang disabilitas, Asriani Bahri mengaku belum mendapatkan pelayanan yang baik saat menyalurkan hak pilihnya di TPS.

"Untuk jarak dari rumah ke TPS pada pemilihan sebelumnya tidak begitu jauh, tapi kami tidak diberi layanan yang baik saat berada di TPS. Saya sering mengalami saat di TPS tidak diprioritaskan dan harus menunggu seperti pemilih lain, tempat tunggunya juga sangat tidak nyaman karena kita harus berdiri," ucap Asriani.

Karena itu ia berharap penyandang disabilitas dapat diprioritaskan dan diberi tempat tunggu yang nyaman pada Pilkada 2024.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved