Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Sinjai

Malam-malam Satpol PP ‘Sapu Bersih’ APK Calon Kepala Daerah di Sinjai Sulsel

Satpol PP sapu bersih alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan,  Rabu (2/10/2024) malam

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Satpol PP sapu bersih alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan,  Rabu (2/10/2024) malam pukul 20.00 Wita.  

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA -  Satpol PP sapu bersih alat peraga kampanye (APK) dan alat peraga sosialisasi (APS) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan,  Rabu (2/10/2024) malam pukul 20.00 Wita. 


APK dan APS yang dicopot merupakan milik para bakal calon bupati Sinjai pada Pilkada 2024. 


Kasat Satpol PP dan Damkar Sinjai, Agung Prayogo, menjelaskan bahwa penertiban ini berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sinjai nomor 494 tahun 2024.


“APK dan APS pasangan calon bupati dan wakil bupati Sinjai berada di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sinjai,” ujar Agung, Kamis (3/10/2024).


Penertiban dilakukan serentak di sembilan kecamatan di Kabupaten Sinjai


Di Kecamatan Sinjai Utara, sejumlah titik menjadi target utama.


Seperti di Jl Jendral Sudirman, Jl Persatuan Raya, Jl Petta Ponggawae, Jl Bulu Pattuku, dan Jl Bung Tomo. 


Petugas mencopot poster yang terpasang di pohon menggunakan linggis dan palu.


Sementara baliho terpasang di area terlarang juga diturunkan. 


APK ditertibkan diangkut menggunakan kendaraan dinas Satpol PP dan dibawa ke pos TRC di Jl Bhayangkara. 


Agung berharap, penertiban ini dapat membuat Kota Sinjai lebih tertata dan nyaman bagi masyarakat. 


Penertiban ini juga diikuti oleh pihak KPU dan Bawaslu Sinjai.


Tahapan Pilkada 

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved