Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Sinjai

VIDEO: KPU Sinjai Bakar Suara Rusak di Pilkada Serentak 2024

Pemusnahan di pelataran parkir Kantor KPU Sinjai, Jl Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (26/11/2024) malam.

TRIBUN-TIMUR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai melaksanakan pemusnahan kelebihan dan surat suara rusak untuk Pilkada serentak 2024.

Pemusnahan di pelataran parkir Kantor KPU Sinjai, Jl Bhayangkara, Kecamatan Sinjai Utara, Selasa (26/11/2024) malam.

Pemusnahan kelebihan surat suara dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong sampah yang terbuat dari bahan plat besi.

Kesbangpol Sinjai Akbar Juhamran dan komisioner Bawaslu Sinjai menyaksikan pemusnahan surat suara tersebut.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved