Pelantikan DPR RI
Rudianto Lallo Usai Dilantik Jadi Anggota DPR: PPP Tak Lolos, Saya Langsung Hidup Kembali
Politisi Partai Nasdem, Rudianto Lallo (42) dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029, Selasa (1/10/2024) kemarin.
TRIBUN-TIMUR.COM - Politisi Partai Nasdem, Rudianto Lallo (42) dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029, Selasa (1/10/2024) kemarin.
Dia akhirnya duduk di Senayan setelah 2 periode menjabat anggota DPRD Makassar serta menduduki kursi Ketua DPRD Makassar periode 2019-2024.
Perjuangannya bisa lolos ke Senayan penuh drama.
Dia harus memperebutkan kursi terakhir/kursi ke-8 di daerah pemilihan Sulsel I (Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, dan Kepulauan Selayar) bersama dengan mantan Wakil Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal atau Deng Ical.
Deng Ical mencalonkan diri melalui PKB.
"Saya memperebutkan kursi ke-8 bersama Deng Ical, rupanya kalah lagi," kata alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin itu sebagaimana terdengar dalam potongan video acara selebrasi pelantikannya.
Di tengah dirinya belum mendapat kepastian lolos menjadi anggota DPR karena juga harus berhadapan dengan sejumlah petahana, Rudianto kemudian ke Jakarta.
Setelah rekapitulasi suara rampung, dia kemudian mendapatkan data jika PartaiĀ Persatuan Pembangunan tak lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold).
Baca juga: Rudianto Lallo Kutip Pappaseng To Riolo Sebelum Tinggalkan DPRD Makassar
Wakil Ketua Umum PPP sekaligus Wakil Ketua MPR, Amir Uskara pun gagal terpilih lagi dari dapil Sulsel I.
"Habis itu, saya dikirimi data-data dari berbagai partai, rupanya Partai Persatuan Pembangunan tak lolos PT (ambang batas parlemen)," kata Rudianto.
Tak lolosnya PPP membuat Rudianto semangat sebab dari situlah kesempatan dia mendapatkan kursi.
"Begitu (PPP) tidak lolos PT, (saya) langsung hidup kembali.," ujarnya dengan wajah sumringah.
Sebelum PPP dinyatakan tak lolos ambang batas parlemen, Rudianto optimistis bisa duduk di DPR sebab dia peraih suara terbanyak kedua di internal Partai Nasdem di dapil Sulsel I.
Peraih suara terbanyak pertama adalah Fatmawati Rusdi.
Jika Fatmawati Rusdi mengundurkan diri sebagai anggota DPR karena mencalonkan diri sebagai kepala daerah, maka dia bisa jadi pengganti antarwaktu (PAW).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.