Andi Arwin Azis Serahkan Polemik RT/RW ke Inspektorat Makassar
Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis menyampaikan, persoalan ini perlu ditelusuri. Untuk itu ia meminta Inspektorat untuk menangani permasalahan ini
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis menyerahkan polemik Ketua RT/RW di Kota Makassar kepada Inspektorat.
Diketahui, Pemerintah Kota Makassar melakukan penggantian Ketua RT/RW di beberapa kelurahan.
Pencopotan tersebut mendapat protes dari mereka yang digantikan dengan orang baru.
Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis menyampaikan, persoalan ini perlu ditelusuri. Untuk itu ia meminta Inspektorat untuk menangani permasalahan ini.
"Sudah saya serahkan di inspektorat untuk menghimpun semua laporan terkait masalah lurah dan RT/RW," ucap Andu Arwin Azis, Rabu (2/10/202).
Ia memberi waktu dua pekan kepada Inspektorat untuk melihat apakah Pj RT/RW tersebut berulang melakuan pelanggaran dalam mengemban tugasnya.
Selain Inspektorat, Pj Sekretaris Daerah Firman Hamid Pagarra juga diminta mengawal permasalahan ini.
Selain mencari akar masalahnya, Pemkot Makassar juga harus memperjelas proses rekrutmen Ketua RT/RW.
"Seperti apa proses perekrutmen RT/RW disana, apakah ada masalah, atau ada latar belakang kepentingan politik, dan itu akan dikaji semua oleh inspektorat untuk mengacu pada kinerja," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Camat Rappocini Aminuddin mengemukakan, para Pj RT/RW yang diberhentikan berdasarkan dari evaluasi kinerja mereka.
Kata Aminuddin, ada beberapa indikator penilaian kinerja para RT RW.
Misalnya berkaitan dengan progres retribusi sampah, PBB, pengelolaan lorong wisata, hingga indikator sombere dan smart city
"Dari beberapa indikator itu ada yang tidak maksimal (kinerjanya), sperti kegiatan kerja bakti tidak dihadiri dan banyak RT RW yang sudah pindah domisili, ada yang meninggal, ada yang digantikan oleh keluarga sendiri karena tidak sanggup," ungkapnya kepada Tribun Timur, Minggu (29/9/2024).
Sekitar 50 Pj Ketua RT/RW di Kecamatan Rappocini yang diisi oleh orang baru, itu merupakan akumulasi dari tahun 2023.
Hanya saja mereka memang baru menerima SK pengangkatanya sekitar dua atau tiga pekan terakhir ini.
"Sekitar 50an, ada dari 2023 diusul penggantiannya, dan mereka dievaluasi setiap mau menerima insentif," tuturnya.
Aminuddin juga menampik terkait adanya unsur politik dalam penggantian Pj Ketua RT/RW inj.
"Semua murni karena kinerja yang bersangkutan," tutupnya. (*)
Promo SUPER, Bawa Pulang Motor Honda dengan DP Rp1 Juta |
![]() |
---|
6 Hal Harus Diperhatikan Pelajar saat Naik Motor |
![]() |
---|
Berselisih dengan Istri Polisi, IRT Asal Gowa Jadi Tersangka di Polrestabes Makassar |
![]() |
---|
Andi Muhammad Rekrut 49 Pengurus, Lampaui Jumlah Partai NasDem Sulsel |
![]() |
---|
Apa Peran Jufri Rahman? KI Panggil Sekprov Sulsel Sengketa Toserba Pengayoman vs Disnakertrans |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.