Plt Rektor UMI
Dilantik Jadi Plt Rektor UMI, Prof Dr Hambali Thalib Resmi Gantikan Prof Dr Sufirman
Prof Sufirman dan mantan rektor UMI Prof Dr Basri Modding dan dua lainnya, ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan uang publik
Penulis: Thamzil Thahir | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM - Guru besar ilmu hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof Dr H Hambali Thalib, SH MH, Senin (30/9/2024) pukul 14.00 Wita, resmi dilantik menjadi Pelaksana Tugas Rektor UMI.
Hambali dikukuhkan menggantikan koleganya dari fakultas hukum, Prof Dr Sufirman SH MH.
Prof Sufirman dan mantan rektor UMI Prof Dr Basri Modding dan dua lainnya, ditetapkan jadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan uang publik di yayasan UMI.
Dia ditetapkan menjadi tersangka kasus proyek videotron UMI, pekan lalu.
Seremoni pengukuhan mantan Direktur Pascasarjana UMI ini, digelar di Menara UMI, Jl Urip Sumiharjo, Panaikang, Makassar.
Ketua Dewan Pembina UMI Prof Dr Mansyur Ramli SH, Ketua Yayasan Badan Waqaf UMI Prof Dr Masrurah Muchtar, menyaksikan penandatanganan dokumen pengesahan Hambali jadi Plt Rektor kampus swasta terbesar di timur Indonesia ini.
"Semoga UMI lebih baik dibawah kepemimpinan Prof Hambali," ujar Masrurah dalam pengukuhan.

Prof Hambali Thalib pernah menjadi Ketua APTISI Wilayah IX-A Sulawesi 2012-2016, Direktur PPS UMI, dan Wakil Rektor UMI.
Hadir dalam seremoni pelantikan anyara lain Ketua dan anggota Pengawas Yayasan Wakaf UMI, para Wakil Ketua Pengurus Yayasan Wakaf UMI, Sekretaris dan Bendahara Pengurus Yayasan Wakaf UMI, para Wakil Rektor UMI, Direktur Program Pascasarjana, para dekan Fakultas , Ketua Lembaga, Direktur Pesantren Darul Mukhlisin UMI Padanglampe, Kepala Perpustakaan Utsman bin Affan UMI, Direktur Utama Rumah Sakit Ibnu Sina YW-UMI dan Direktur Utama RSIGM YW-
Sejak menyelesaikan studi di Fakultas Hukum Unhas, dia mulai menangani kasus dan memberikan bantuan hukum ke masyarakat kecil.
Salah satunya diantaranya, pernah memberi bantuan hukum untuk masyarakat di Pasar Pabaengbaeng Makassar.
Dia juga tampil sebagai pembela prapradilan mahasiswa UMI.
Saat ini dia aktif sebagai Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) UMI.
Hambali diangkat menjadi Dosen Dipekerjakan Kopertis (DPK) Kopertis Wilayah tahun 1981.
Aktif sebagai konsultan hukum.
Melanjutkan studi S2 Hukum 1992 serta S3 Hukum di PPs-UNHAS 2002.
Tahun 2005 diangkat menjadi guru besar bidang ilmu hukum.
Siapa Prof Hambali Thalib?
Prof Hambali Thalib Plt Rektor UMI (kolase Tribun Timur)
Dilansir dari data dikti, Prof Hambali Thalib menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Hasanuddin (Unhas).
Gelar sarjana hukum diraih tahun 1980 silam.
Tak beranjak dari Unhas, Prof Hambali kembali melanjutkan jenjang magisternya.
Tahun 1992, Prof Hambali Thalib resmi menyandang gelas Magister Hukum (MH).
Sementara itu jenjang Doktor diraih tahun 2002.
Prof Hambali menyelesaikan masa pendidikan doktornya di Universitas Gadjah Mada.
Prof Hambali Thalib pernah menjadi Ketua APTISI Wilayah IX-A Sulawesi 2012-2016
Beberapa penelitiannya seperti Sanksi
Pemidanaan dalam konflik pertanahan.
Lalu Kebijakan Sanksi Pemidanaan Dalam Penyelesaian Konflik Pertanahan di luar Kodifikasi Hukum Pidana.
LLDikti IX Terima Nama Prof Hambali Thalib Plt Rektor UMI
Prof Hambali Thalib dipercaya memimpin Universitas Muslim Indonesia (UMI) sementara waktu.
Nama Prof Hambali pun sudah diterima Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX Andi Lukman.
"Sudah ada, Prof Dr Hambali Thalib SH MH (Plt Rektor UMI)," kata Andi Lukman kepada Tribun-Timur.com beberapa waktu lalu.
Dilansir dari data dikti, Prof Hambali Thalib menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Hasanuddin (Unhas).
Gelar sarjana hukum diraih tahun 1980 silam.
Tak beranjak dari Unhas, Prof Hambali kembali melanjutkan jenjang magisternya.
Tahun 1992, Prof Hambali Thalib resmi menyandang gelar Magister Hukum (MH).
Sementara itu jenjang Doktor diraih tahun 2002.
Prof Hambali menyelesaikan masa pendidikan doktornya di Universitas Gadjah Mada.
Prof Hambali Thalib pernah menjadi Ketua APTISI Wilayah IX-A Sulawesi 2012-2016
Beberapa penelitiannya seperti Sanksi
Pemidanaan dalam konflik pertanahan.
Lalu Kebijakan Sanksi Pemidanaan Dalam Penyelesaian Konflik Pertanahan di luar Kodifikasi Hukum Pidana.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.