Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ada Panic Buying, Antrean SPBU Mengular Meski Pembatasan BBM Subsidi Batal Dilakukan 1 Oktober 2024

Ada 'panic buying' Bahan Bakar Minyak pada 30 September 2024. Hal ini dipicu kabar pembatasan BBM subsidi berlaku pada 1 Oktober 2024.

Editor: Sakinah Sudin
Istimewa
Antrean mengular di salah satu SPBU di Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). 

“Feeling saya belum,” kata Bahlil dikutip dari Antara, Jumat (20/9/2024).

Ia menjelaskan, mekanisme pembatasan BBM subsidi sedang dibahas supaya lebih tepat sasaran dan mencerminkan keadilan.

Eks Menteri Investasi tersebut berharap, aturan pembatasan BBM subsidi yang dikeluarkan pemerintah bisa dirasakan ke tingkat nelayan dan petani.

Pertamina jaga distribusi BBM subsidi

Meski pembatasan belum dilakukan mulai 1 Oktober 2024, Pertamina akan menjaga kuota BBM subsidi supaya distribusinya tepat sasaran dan berjalan dengan baik.

Adapun, kuota BBM subsidi 2024 yang terdiri dari Solar sebanyak 19 juta kilo liter dan Pertalite sebanyak 31,7 juta kilo liter.

Banyak Kendaraan Mewah Gunakan BBM Subsidi

Diberitakan sebelumnya, Bahlil Lahadalia mengungkapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi direncanakan berlaku pada 1 Oktober 2024.

Hal itu diungkapkannya saat menjawab pertanyaan media mengenai waktu pasti penerapan pembatasan pembelian BBM subsidi.

"Ya memang ada rencana begitu (diterapkan 1 Oktober 2024). Karena begitu aturannya keluar, permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi," ujar Bahlil di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

"Nah waktu sosialisasi ini yang saat ini sedang dibahas," imbuh dia.

Menurut Bahlil, ketentuan pembatasan BBM subsidi akan diatur dalam bentuk peraturan menteri (Permen).

Sebelumnya, pemerintah sempat menyatakan sedang merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM untuk memperbaharui pengaturan pembelian BBM subsidi.

"(Nanti dalam bentuk) Permen," kata dia.

Bahlil bilang, kebijakan pembatasan pembelian BBM subsidi perlu segera dilakukan karena konsumsinya masih banyak yang tidak tepat sasaran.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved