Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PPPK 2024

Kepastian Kapan Pendaftaran PPPK 2024 Disampaikan BKN, Pelamar di Dua Formasi Jadi Prioritas

Selain itu, pendaftaran bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru akan dibuka 1 November

Editor: Ansar
Kompas.com
Terjawab sudah PPPK 2024 kapan dibuka lewat login sscasn.bkn.go.id, cek jadwal dan syarat pendaftaran P3K. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Terjawab, jadwal pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kapan pendaftaran PPPK 2024 dibuka lewat login sscasn.bkn.go.id, sudah terjawab.

Calon pendfatar juga bisa cek jadwal dan syarat pendaftaran PPPK tahun ini.

Badan Kepegawai Negara atau BKN telah mengeluarkan surat nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 diteken Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto yang mengatur PPPK 2024 kapan dibuka lewat login sscasn.bkn.go.id.

Sesuai surat itu, Jadwal seleksi PPPK 2024 resmi dibuka 1 Oktober 2024.

Dalam surat edaran resmi tersebut, BKN juga menyampaikan beberapa informasi penting terkait pelaksanaan PPPK 2024

Hanya saja, saat ini baru diumumkan jadwalnya dan mekanisme serta pelamar yang boleh mendaftar PPPK.

Selain itu, pendaftaran bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru akan dibuka 1 November 2024.

Mekanisme Pendaftaran PPPK 2024

Mekanisme pendaftaran PPPK 2024 memuat siapa saja yang bisa mendaftar, serta jadwal yang ada. 

1. Seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran (Tahun Anggaran) 2024 didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 347, 348, dan 349 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru di Instansi Daerah Tahun Anggaran 2024, dan Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2024, dengan prioritas kelulusan secara berurutan diberlakukan bagi: 
 
a. Pelamar prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D4 Bidan Pendidik Tahun 2023);

b. Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II);

c. Tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan data (database) BKN; dan 

d. Tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah).

2. Seleksi pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024 memberikan kesempatan bagi seluruh pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 1 untuk dapat mendaftar pada seleksi pengadaan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved