Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sulsel Terpuruk di PON 2024

Anggaran Habis, KONI Sulsel Terlilit Utang Usai PON 2024 Aceh-Sumut

Sekretaris KONI Sulsel Mujiburrahman sebut biaya angkutan peralatan dua cabor senilai Rp70 juta belum terbayarkan.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel Suherman (Ujung Kiri), Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan (tengah) dan Ketua KONI Sulsel Yasir Machmud (Ujung Kanan) saat memberikan motivasi atlet di Medan beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Kaswadi Anwar

Baca berita sebelumnya:


TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal berbenah pasca kegagalan Sulsel di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara (Sumut) 2024.

Sulsel terpuruk di peringkat 16 dari 38 provinsi di event olahraga terbesar nasional tesebut.

Posisi tersebut jauh dari target, yakni masuk lima besar.

Sekretaris Umum (Sekum) KONI Sulsel, Mujiburrahman mengatakan segera menggelar rapat pleno.

“Rapat pleno untuk evaluasi terhadap keseluruhan hasil PON dan monitoring atlet,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Jumat (27/9/2024). 

Setelah rapat pleno, lanjut pria akrab disapa Muji ini, akhir 2024 direncanakan rapat kerja provinsi dengan seluruh kepengurusan KONI kabupaten/kota serta pengurus Cabor kabupaten/kota. 

Termasuk koordinasi teknis penyelenggaraan Pra Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulsel tahun 2025.

“Lakukan seleksi awal untuk semua altet di setiap kabupaten, KONI kabupaten berperan penting untuk pembinaan dalam rangka penyelenggaraan  Porprov 2026,” ujarnya. 

Salah satu jadi persoalan pada PON lalu adalah minimnya anggaran. 

Hibah diperoleh KONI Sulsel hanya Rp17,5 miliar. 

Ada tambahan Rp14 miliar, tapi pengelolaannya di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel.

Untuk menunjang pembinaan dan prestasi olahraga, Muji berharap, sistem pengelolaan dana olahraga diserahkan ke KONI sesuai Pasal 79 dan Pasal 83 Undang-Undang 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan (UU Keolahragaan). 

Menurut dia, pembinaan dan prestasi olahraga menjadi domain KONI, sedangkan Dispora hanya menyentuh pembinaan pelajar dan olahraga masyarakat.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved