Headline Tribun Timur
Pj dan Pjs Kepala Daerah Hati-hati Hadiri Undangan
Pj Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakhrulloh menyampaikan hal itu ketika ditanya mengenai antisipasi menjaga netralitasi ASN Pemprov Sulsel.
Tren Meningkat
Berdasarkan data dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel, tren pelanggaran netralitas ASN di Sulsel cenderung meningkat selama tahapan Pilkada berlansung.
Bawaslu mencatat terdapat 117 laporan kasus pelanggaran netralitas ASN yang teregistrasi.
Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli mengatakan, tiga daerah di Sulsel memiliki laporan pelanggaran netralitas ASN yang cukup tinggi.
Ketiga daerah itu adalah, Pinrang (29 kasus), Luwu Timur (18 kasus), dan Palopo (13 kasus).
“Terus berjalan penanganan perkaranya nah. Kalau ditotal yang saat ini sedang masuk dalam registrasi 117 kasus,” kata Mardiana, Kamis (26/9.
Mardiana menyebutkan berdasarkan konteks akumulasi KASN, sebanyak 43 persen pelanggaran netralitas ASN disebabkan adanya upaya melanggengkan jabatan.
Ketika ASN yang bersangkutan tidak memilih kandidat tertentu, maka jabatannya yang menjadi taruhan.
“Memilih pun jabatannya adalah satu negosiasi dari mereka yang terpilih,” kata Mardiana.
Faktor kedua yakni kekerabatan. Dalam konteks masyarakat Sulsel, kekerabatan sangat tinggi sehingga berpengaruh terhadap dukungan ke kandidat tertentu.
“Apalagi kalau ada keluarga maju maka pilihan politiknya pasti mengarah ke situ,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman menagtakan Pilkada Pinrang dan Luwu Timur sama-sama diikuti kandidat incumbent atau petahana.
Sebagai petahana, tentu sudah ada pengalaman memimpin di periode sebelumnya.
“Jadi boleh jadi laporan itu banyak karena di Pinrang itu kandidat incumbent, di Luwu Timur juga incumbent. Jadi ada tren di daerah yang incumbent maju bertarung itu tren laporannya cukup tinggi dibandingkan yang lain,” kata Jufri.
Dari Luwu Timur dilaporkan, Pjs Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas sejak awal masa pemerintahannya menekankan netralitas ASN di daerah ini harus terwujud.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.