Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Buruh Harian di Makassar Ditangkap Bawa Kabur Perempuan 16 Tahun, Korban Hamil 3 Bulan

Hasil interogasi MA mengakui dirinya telah membawa perempuan N (16), selama kurang lebih satu minggu.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Thinkstock
Ilustrasi - Buruh harian di Makassar ditangkap bawa kabur perempuan 16 tahun. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang buruh harian di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap usai membawa kabur pacarnya selama sepekan.

Pelaku MA (18) ditangkap saat berada di wilayah Kecamatan Mariso, Makassar.

Penangkapan oleh Tim Jatanras Polrestabes Makassar itu, dipimpin AKP Hamka dan Kasubnit II Ipda Nasrullah.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.

"Penangkapan dilakukan atas dasar laporan NA (ayah korban) pada 18 September 2024," kata AKP Wahiduddin dikonfirmasi, Sabtu (28/9/2024) malam.

Baca juga: Kronologi Jukir di Maros Sulsel Bawa Kabur Uang Kotak Amal Masjid Agung Arrahman

Wahid menjelaskan, mulanya MA beralasan ke Takalar menghadiri acara Maulid pada 14 September.

Lalu kata Wahid, korban (N) mengatakan akan menyusul pada 16 September 2024.

"Pada hari Selasa 17 September 2024, korban sudah tidak bisa dihubungi lagi," jelasnya.

Hasil interogasi MA mengakui dirinya telah membawa perempuan N (16), selama kurang lebih satu minggu.

"MA juga mengakui dan bahwa dirinya membawa perempuan N karena awalnya korban lagi bertengkar dengan ibunya kemudian curhat ke MA," sebutnya.

Selain itu, MA juga mengaku sudah berpacaran dengan korban N selama lima tahun terakhir.

"MA memberikan keterangan bahwa perempuan N saat ini sedang hamil kurang lebih sudah tiga bulan," tuturnya.

Pemuda di Maros Nekat Bawa Kabur Pacar

Seorang pemuda berinisial N (19) warga Kelurahan Baju Bodoa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan pihak kepolisian.

N diamankan usai membawa pacarnya yang masih di bawah umur berinisial QR (16).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved