Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Jukir di Maros Sulsel Bawa Kabur Uang Kotak Amal Masjid Agung Arrahman

Pelaku diketahui telah menjalankan aksinya tiga kali berturut-turut di lokasi yang sama.

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Saldy Irawan
Ist
Ilustrasi pencurian kotak amal di Maros 

TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Kepolisian Resort Maros mengamankan seorang juru parkir, Aswar (19).

Kasat Reskrim Polres Maros, Iptu Aditya Pandu mengatakan Aswar ditangkap usai melakukan pencurian kotak amal di Masjid Agung Nur Arrahman.

Pelaku diketahui telah menjalankan aksinya tiga kali berturut-turut di lokasi yang sama.

“Pelaku diketahui terakhir kali beraksi pada Kamis 25 April lalu,” kata Iptu Pandu, Minggu (17/6/2024).

Mantan Kasat Reskrim Wajo ini menjelaskan pelaku diamankan saat tengah mengatur parkiran di salah satu apotek di Jalan Lanto Daeng Pasewang Maros, Jumat (7/6/2024) lalu.

Ia menjelaskan pelaku menjalankan aksinya saat dini hari.

“Aksinya dilakukan saat masjid sedang kosong, tidak ada jemaah,” terangnya.

Saat menjalankan aksinya, pelaku membuka paksa gembok kotak amal masjid.

Pelaku diketahui juga pernah membawa pulang kotak amal hasil curian.

“Aksi pertama pelaku merusak gembok, celengan kotak amal, kemudian aksi selanjutnya kotak amal dibawa pulang ke rumah,” sebutnya.

Atas aksinya ini, pelaku berhasil membawa kabur total uang celengan masjid senilai Rp3 juta.

“Dalam tiga kali aksinya yang dilakukan, pelaku berhasil mencuri 5 kotak amal dengan total ketugian Rp3juta,” tutupnya(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved