Plt Rektor UMI
BREAKING NEWS: Prof Hambali Thalib Jabat Plt Rektor UMI Makassar
Prof Dr Hambali Thalib SH MH menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
Prof Sufirman mengaku proyek videotron tersebut bebas dari tindak penyelewengan.
Dirinya membuka data hasil evaluasi audit dari pengadaan videotron UMI.
"Berkaitan videotron pascasarjana dalam surat yayasan 29 Februari disini ditegaskan berdasarkan hasil evaluasi audit ternyata ditemukan pengadaan videotron di UMI telah diproses sesuai mekanisme dan prosedur berlaku dalam lingkup
Kasus pengadaan videotron dinyatakan tidak terjadi penyimpangan dan kerugian materi dari Yayasan Wakaf UMI," katanya.
Pengadaan videotron ini pada masa jabatan Prof Basri Modding sebagai rektor.
Sementara Prof Sufirman Rahman sebagai Wakil Rektor II bidang Administrasi Umum, Keuangan, Sumber daya dan perencanaan.
Prof Sufirman pun bercerita tugasnya saat itu memang berkaitan dengan keuangan.
Itupun dirinya hanya menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rektor.
"Waktu saya WR II Proyek videotron ada penawaran dari rekanan, sesuai tupoksi pimpinan unit adalah memproses adanya permohonan. Peran saya hanya menindaklanjuti yaitu menandatangani membuat pengantar diteruskan pimpinan. Saya minta petunjuk Prof BM, petunjukanya bilang silahkan diteruskan ke Universitas, nanti akan ada tim evaluasi menilai kelayakan penawaran itu," kata Prof Sufirman Rahman.
Yayasan Wakaf UMI disebutnya telah membentuk tim pencari fakta.
Hasilnya pun tidak menemukan adanya penyelewengan dalam proyek tersebut.
Prof Sufirman mengklaim tidak ada anggaran satu rupiah pun masuk ke kantongnya.
"Di UMI sendiri selain ada audit yang bekerja, juga ada Yayasan Wakaf bentuk tim pencari fakta. Antara lain, mencari fakta berkaitan pengadaan videotron. Sampai ke Ambon. Kesimpulannya tidak ada aliran dana ke saya satu rupiah pun," jelasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.