Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Plt Rektor UMI

BREAKING NEWS: Prof Hambali Thalib Jabat Plt Rektor UMI Makassar

Prof Dr Hambali Thalib SH MH menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
IST
Plt Rektor UMI Prof Hambali Thalib 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Prof Dr Hambali Thalib SH MH menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar

Yayasan Wakaf UMI mempercayakan dirinya menjadi Plt Rektor.

Kabar ini dibenarkan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah IX Andi Lukman.

"Sudah ada, Prof Dr Hambali Thalib SH MH (Plt Rektor UMI)," kata Andi Lukman kepada Tribun-Timur.com pada Sabtu (28/9/2024).

Prof Hambali Thalib merupakan Guru Besar di UMI.

Dirinya saat ini menjabat Ketua Bidang Hukum, Pengembangan dan Pengendalian Pendidikan Yayasan Wakaf UMI.

Prof Hambali Thalib sementara waktu memimpin UMI.

Sementara itu Prof Sufirman Rahman akan menghadapi kasus hukum.

Baca juga: Ini Tuntutan 50 Mahasiswa Demo Depan Menara UMI Makassar, Usut Korupsi Prof Basri dan Prof Sufirman

Prof Sufirman Klaim Tak Terlibat Penggelapan

Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Prof Sufirman Rahman buka suara kasus penggelapan yang menyeret namanya.

Polda Sulsel sebelumnya mengeluarkan status tersangka pada empat orang terkait beberapa kasus di UMI.

Diantaranya Proyek Taman Firdaus, Gedung international school LPP YW-UMI, Pengadaan 150 access point serta Videotron UMI.

Prof Sufirman Rahman menjelaskan dirinya tak terlibat dengan proyek selain Videotron.

"Saya tidak ada kaitannya dengan proyek selain videotron," kata Prof Sufirman di Menara UMI pada Rabu (24/9/2024).

Itupun, Prof Sufirman membantah terlibat dalam penggelapan.

Prof Sufirman mengaku proyek videotron tersebut bebas dari tindak penyelewengan.

Dirinya membuka data hasil evaluasi audit dari pengadaan videotron UMI.

"Berkaitan videotron pascasarjana dalam surat yayasan 29 Februari disini ditegaskan berdasarkan hasil evaluasi audit ternyata ditemukan pengadaan videotron di UMI telah diproses sesuai mekanisme dan prosedur berlaku dalam lingkup 

Kasus pengadaan videotron dinyatakan tidak terjadi penyimpangan dan kerugian materi dari Yayasan Wakaf UMI," katanya.

Pengadaan videotron ini pada masa jabatan Prof Basri Modding sebagai rektor.

Sementara Prof Sufirman Rahman sebagai Wakil Rektor II bidang Administrasi Umum, Keuangan, Sumber daya dan perencanaan.

Prof Sufirman pun bercerita tugasnya saat itu memang berkaitan dengan keuangan.

Itupun dirinya hanya menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rektor.

"Waktu saya WR II Proyek videotron ada penawaran dari rekanan, sesuai tupoksi pimpinan unit adalah memproses adanya permohonan. Peran saya hanya menindaklanjuti yaitu menandatangani membuat pengantar diteruskan pimpinan. Saya minta petunjuk Prof BM, petunjukanya bilang silahkan diteruskan ke Universitas, nanti akan ada tim evaluasi menilai kelayakan penawaran itu," kata Prof Sufirman Rahman.

Yayasan Wakaf UMI disebutnya telah membentuk tim pencari fakta.

Hasilnya pun tidak menemukan adanya penyelewengan dalam proyek tersebut.

Prof Sufirman mengklaim tidak ada anggaran satu rupiah pun masuk ke kantongnya.

"Di UMI sendiri selain ada audit yang bekerja, juga ada Yayasan Wakaf bentuk tim pencari fakta. Antara lain, mencari fakta berkaitan pengadaan videotron. Sampai ke Ambon. Kesimpulannya tidak ada aliran dana ke saya satu rupiah pun,"  jelasnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved