Haji
Yaqut Berkilah tak Dapat Tiket Kembali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas kembali mangkir dari rapat bersama Komisi VIII DPR RI untuk mengevaluasi penyelenggaraan haji 2024.
Sebelumnya Pansus Haji memanggil Yaqut untuk memberi keterangan pada 10 September lalu atau panggilan pertama, namun Menag mengklaim sedang berada di Kalimantan Timur untuk menghadiri MTQ.
Yaqut sendiri membantah mangkir dari dua panggilan Pansus Hak Angket Haji DPR untuk dimintai keterangan.
Yaqut mengklaim tidak pernah menerima surat panggilan.
Ia malah mempertanyakan pernyataan anggota Pansus yang menyebut dirinya sudah mangkir dua kali.
"Saya belum pernah mendapatkan surat panggilan itu. Bisa dicek di Kesekjenan DPR, kan bisa dicek ya," kata Yaqut di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/9).
Ketidakhadiran Yaqut yang berulang-ulang itu menuai kecaman dari anggota Komisi VIII. Selly Andriany Gantina (Fraksi PDIP) menyebut absennya Menteri Agama sangat disayangkan karena waktu Komisi VIII semakin menipis menjelang pelantikan anggota DPR periode 2024-2029.
"Maka tenggat waktu Komisi VIII yang hanya menghitung hari, saya sangat menyayangkan atas ketidakhadiran menteri agama," kata Selly.
Selly mengusulkan agar rapat langsung memberikan kesimpulan.
"Sesuai UU rapat ini harus langsung dipimpin oleh menteri agama, namun karena tidak hadir kembali langsung diputus saja kesimpulannya," ujarnya.
Ia juga menyoroti perlunya figur Menteri Agama yang kompeten dan bisa meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji.
"Jadi catatan saya mohon kedepan pemerintah dapat betul-betul figur menteri agama yang dianggap kompeten dan bisa lebih mengakomodir penyelenggaraan haji lebih yang baik," sambungnya.
Sementara Endang Maria Astuti dari Fraksi Golkar menilai ketidakhadiran Yaqut menunjukkan tidak ada itikad baik. Dia mengusulkan agar rapat ditunda.
"Tidak ada itikad baik karena sebagai pimpinan seharusnya gentle ini menjadi evaluasi ke depan jangan sampai pertanggungjawaban ini lepas begitu saja. Golkar menyampaikan bahwa rapat ini ditunda saja dan tidak perlu dilaksanakan," imbuh dia.
Meski Yaqut tak pernah hadir memenuhi panggilan, Pansus Haji DPR akan tetap menyerahkan hasil kerja mereka dalam rapat Paripurna terakhir DPR periode 2024-2029 pada Senin (30/9).
"Pansus akan melaporkan hasil pembahasan pada saat masa persidangan terakhir pada masa penutupan," kata Selly.
75 Tahun Tangani Haji, Menteri Agama Nasaruddin Umar Minta Maaf |
![]() |
---|
Jemaah Haji Asal Banjarmasin Sudah Sepekan Hilang di Makkah |
![]() |
---|
Dirjen Haji Bantah Keras Isu Pungli dalam Program Safari Wukuf: 'Semua Gratis!' |
![]() |
---|
Suhu Capai 50°C Saat Wukuf, Jemaah Diminta Tidak Keluar Tenda |
![]() |
---|
Intip Kekayaan Andi Sumangerukka, Jenderal Asal Makassar Bagi Rp1,5 Juta ke Jemaah Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.