Optimalisasi Ruang Penyimpanan, Kantor Imigrasi Makassar Musnahkan 129.403 Arsip Substantif
Pemusnahan arsip ini bertujuan untuk mengelola arsip secara efisien, terutama berkas-berkas permohonan paspor yang telah memenuhi syarat pemusnahan.
TRIBUN-TIMUR.COM - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar melaksanakan pemusnahan arsip substantif pada Kamis, (26/9/2024) di halaman kantor.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengelola arsip secara efisien, terutama berkas-berkas permohonan paspor yang telah memenuhi syarat pemusnahan setelah memasuki masa retensi.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha menyatakan bahwa pemusnahan arsip merupakan langkah krusial dalam pengelolaan arsip yang baik dan berkelanjutan.
Dalam proses ini, sebanyak 129.403 arsip dimusnahkan, yang terdiri dari 7.600 berkas izin tinggal kunjungan, 111.968 berkas permohonan dokumen perjalanan, 5.408 blangko paspor lama yang dicabut, 1.378 blangko surat perjalanan laksana paspor (SPLP), dan 3.049 berkas pax list serta crew list.
Emon A Kohar, Kepala Biro Umum, menjelaskan bahwa pemusnahan arsip tidak bisa dianggap sepele.
"Pengelolaan arsip bukanlah hal yang sepele sehingga arsip juga butuh Tindakan pengelolaan khusus. Pemusnahan arsip merupakan Upaya pengelolaan yang dilakukan, apabila UPT tidak melakukan pemusnahan tentu akan terjadi penumpukan. Kami mengerti tidak selalu ruang penyimpanan arsip memenuhi kriteria/persyaratan.,” ujarnya.

Kegiatan pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan cara dibakar, disaksikan oleh perwakilan dari Biro Umum dan Kepala Seksi TIK.
Mereka juga mengunjungi gudang penyimpanan arsip untuk meninjau pengelolaan yang telah dilakukan.
Pemusnahan ini diharapkan dapat menciptakan ruang penyimpanan yang lebih baik, sehingga Kantor Imigrasi Makassar dapat terus berfungsi secara optimal.
Proses ini juga menggambarkan komitmen instansi dalam menerapkan praktik pengelolaan arsip yang efektif dan berkelanjutan.(*)
Kantor Imigrasi Makassar Catat Penerbitan 45 Ribu Paspor, Target PNBP Lampaui 136 Persen |
![]() |
---|
Imigrasi Makassar Perkuat Pengawasan WNA Lewat Rapat TIMPORA di Kepulauan Selayar |
![]() |
---|
Pemerintah Uji Coba Sistem All Indonesia untuk Sederhanakan Proses Kedatangan Internasional |
![]() |
---|
Imigrasi Makassar Jaring 3 WNA dalam Operasi Wirawaspada di Gowa dan Maros |
![]() |
---|
Tingkatkan Pengawasan, Imigrasi Makassar Gelar Operasi Wirawaspada di Gowa dan Maros |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.