Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Lihat Dada Pacarnya Dipegang Warga Antang Naik Pitam! Tinju Pelaku hingga Tewas, Ini Kronologi

S berpapasan dengan korban HL. HL kata Nurhaeni, melakukan pelecehan terhadap S di depan mata sang kekasih HA.    

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ina Maharani
Tribun-Timur.com
HA (33) pelaku penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia saat diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar, Jumat (27/9/2024) sore. 

"Melihat kejadian tersebut, tersangka menghampiri S beserta korban dengan berkata 'jangan begitu cara ta bos'," sambungnya menirukan ucapan HA ke HL. HL lanjut Nurhaeni, pun berjalan di trotoar jalan dan diikuti HA dari belakang.

Sementara S pergi mengambil helm di tempat parkir Cafe Lips, tempatnya bekerja. "Pada saat korban (HL) berjalan, tersangka (HA) langsung memukul korban dengan menggunakan tangan kanannya ke arah badan korban. Sehingga korban terjatuh terkapar di atas trotoar," ujarnya.

Usai memukul korban HL, HA kata Nurhaeni langsung pergi bersama kekasihnya. "Setelah tersangka memukul korban, Ia lalu pergi meninggalkan korban di tempat kejadian," sebutnya.

Pukulan HA, rupanya berakibat fatal bagi HL hingga akhirnya merenggang nyawa setelah dirawat lima hari di RS Bhayangkara.

Kompol Nurhaeni mengatakan, Hasil visum dari korban ditemukan satu luka memar dan patah tulang tengkorak, pendarahan otak akibat terkena benda tumpul yang keras.  

"Akibatnya, terjadi pendarahan sehingga tekanan di dalam rongga kepala menyebabkan kemampuan memberikan oksigen ke jaringan otak menurun. Sehingga menyebabkan pembengkakan pada otak dan meninggal dunia," bebernya.


Sebelumnya diberitakan, Seorang buruh harian lepas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi usai meninju seorang pria hingga meninggal dunia.


Pelaku berinisial HA (33) warga Antang Raya, Makassar. Sementara korban berinisial HL (49) warga Bontonompo, Gowa.


Aksi pemukulan atau penganiayaan HA ke HL berlangsung di kawasan tempat hiburan malam Jl Nusantara, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, tampak korban HL berdiri di pedistrian jalan lalu dihampiri pelaku.


Tak banyak basa-basi, pelaku langsung mengarahkan pukulan tinju ke arah wajah HL hingga korban tumbang.


 "Waktu dan tempat kejadian pada Hari Minggu 15 September 2024 pada pukul 03.00 Wita di Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Kota Makassar," kata Wakapolres Pelabuhan Makassar Kompol Nurhaeni saat merilis kasus itu, Jumat (27/9/2024) sore.


Korban mengalami luka di bagian kepala akibat terbentur saat roboh dihantam pelaku.


Usai memukul korban, pelaku HA lanjut Nurhaeni langsung meninggalkan lokasi kejadian.


Sementara korban, yang sempat tidak sadarkan diri dilarikan ke rumah sakit.


Namun nahas, setelah lima hari mendapat perawatan medis, nyawa HL tidak terselamatkan.


"Korban dinyatakan meninggal dunia pada hari kamis 19 September 2024 sekitar pukul 13.30 Wita, telah dirawat di RS Bhayangkara kurang lebih lima hari sebelum dinyatakan meninggal dunia," sebutnya.


Kini pelaku mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Makassar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved