Lika-liku Hidup Rahman Pina: Dari Desa Terpencil Hingga Puncak Karir Politik di Sulsel
Inilah sosok Rahman Pina, yang telah ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPRD Sulsel untuk masa jabatan 2024-2029.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Sukmawati Ibrahim
Pada tahun 1997-1998, ia diterima sebagai wartawan di Harian Binabaru, yang kemudian berganti nama menjadi Berita Kota Makassar.
Dunia jurnalistik menjadi jalan baginya untuk tidak hanya bertahan hidup, tetapi juga membangun karier yang cemerlang.
Selama hampir 10 tahun berkarier di dunia jurnalistik, RP pernah jadi reporter olahraga.
Di sinilah RP mengenal berbagai tokoh politik dan pejabat penting.
Ia sering bertemu dengan politisi besar dari Partai Golkar seperti Ilham Arief Sirajuddin, Nurdin Halid, hinggah Hamka B Kady.
Tak hanya itu, karir jurnalistiknya juga membawanya ke luar negeri.
Di mana ia pernah meliput bersama PSM di Korea Selatan (Koresel) dan Bangladesh.
Melalui perjalanannya sebagai jurnalis, eks Ketua Komisi E DPRD Sulsel itu mulai memahami lebih dalam dunia politik dan pemerintahan.
Ia bertemu banyak pejabat, salah satunya Wali Kota Makassar periode 1994-1999, Malik B Masry.
Pengalaman ini memberikan wawasan dan jaringan yang kemudian menjadi bekal penting dalam kiprahnya di dunia politik.
Kini, nama Rahman Pina makin dikenal sebagai seorang politisi yang sukses.
Profil Rahman Pina
Nama Lengkap : RAHMAN PINA, S.IP.,M.SI
Tempat/Tanggl Lahir: Enrekang, 13/07/1977
Jenis Kelamin: Laki-laki
Motor Imam Masjid Azhar Jl Onta Baru Makassar Dicuri saat Salat Magrib, Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Profil Sulthan Zaky Bintang Muda PSM Makassar Jadi Pemain Indonesia Ke-5 Abroad ke Liga Kamboja |
![]() |
---|
TNI dan Bulog Gelar Pasar Murah di Markas Koramil 5 Kabupaten dan Kota di Sulsel |
![]() |
---|
Pakar Hukum UINAM dan Direktur LBH Makassar: Bendera One Piece Disandingkan Merah Putih Bukan Pidana |
![]() |
---|
Ratusan Calon Konsumen Jajaki Keunggulan Mitsubishi Destinator di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.