AMMAR Demo BNNP
Ammar Demo di Kantor Gubernur Tolak Suhartina Bohari Plt Bupati Maros, Pemprov: Tak Ada Proses Hukum
Tuntutan pertamanya mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret Wakil Bupati Suhartina Bohari.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aliansi Gerakan Moral Masyarakat Maros (Ammar) geruduk Kantor Gubernur Sulsel pada Rabu (24/9/2024) sore.
Mereka membawa lima tuntutan ke Pemprov Sulsel.
Tututan utamanya menolak Suhartina Bohari menjabat Plt Bupati Maros.
Massa aksi dipimpin Jenderal Lapangan Agung Maharu.
Tuntutan pertamanya mengusut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menyeret Wakil Bupati Suhartina Bohari.
"Batalkan jabatan Suhartina Bohari selaku Penjabat Sementara Bupati Maros," kata Agung.
Mendesak Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk melakukan tes bebas narkoba kepada seluruh pejabat publik Kabupaten Maros.
Keempat mendesak seluruh anggota DPRD Maros menolak Wakil Bupati Maros sebagai Plt Bupati Maros
Terakhir Tegakkan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang natkotika.
Desakan ini disampaikan didepan Kantor Gubernur Sulsel.
Mereka menuntut Suhartina Bohari tak menjabat Plt Bupati Maros.
Plt Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Sulsel Ansyar bersama Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Idham Kadir sempat menemui massa aksi.
Dirinya menjelaskan terkait nomenklatur penetapan Suhartina Bohari sebagai Plt Bupati.
"Kan kepala daerah cuti otomatis wakil kepala daerah yang menjalankan tugas sehari-hari. Ini kan tidak ada proses hukum yang berjalan," kata Idham.
"Secara aturan itu otomatis di UU 23 tahun 2014 pasal 65 itu diatur,"lanjutnya.
Sebelumnya massa Ammar mendatangi kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel, Jl Manunggal 22, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (25/9/2024) siang.
Mereka hadir menumpangi truk, bak terbuka, angkutan umum dan sejumlah motor.
Kehadiran massa aksi ini, untuk berunjuk rasa terkait kelanjutan pemeriksaan Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari dinyatakan positif menggunakan metamfetamin.
Suhartina Bohari terindikasi menggunakan zat terlarang saat menjalani pemeriksaan oleh BNN saat hendak maju sebagai calon wakil bupati Maros periode kedua.
"Kami meminta BNN Sulsel segera menindaklanjuti Wakil Bupati Maros yang sudah dinyatakan positif narkoba," kata jenderal lapangan Agung Maharu dalam orasinya.
Sementara itu, orator lainnya mendesak BNNP Sulsel agar tidak tinggal diam atas hasil pemeriksaan yang ada.
"BNN Sulsel jangan tinggal diam, ini harus ditindaklanjuti apakah dengan penegakan hukum atau rehabilitasi," ujarnya.
Penjelasan Suhartina
Bakal Calon Bupati Maros gagal, Suhartina Bohari dipastikan positif menggunakan narkoba jenis Methamphetamine.
Hal ini terungkap dalam video penjelasan Ketua Tim Pemeriksa Narkotika Pilkada Sulsel 2024, Sudarianto, di kanal Youtube BNNP Sulawesi Selatan, Jumat (20/9/2024) malam.
Menanggapi tersebut, Suhartina Bohari pun angkat bicara.
Wakil Bupati Maros ini menganggap permasalahan penggunaan narkotika sudah selesai.
“Terima kasih atas penjelasannya, persoalan itu saya anggap sudah selesai,” katanya.
Ketua Kwarcab Pramuka Maros ini pun menyebut, saat ini tengah berjuang menjaga kondusifitas Kabupaten Maros.
“Saya harus menjaga Maros tetap kondusif hingga Pilkada nanti, soalnya sekarang ini Maros masuk zona merah. Diharapkan kepada semua orang bekerja sama, jangan selalu memancing keributan terutama di media sosial,” tuturnya.
Pada konferensi pers pekan lalu, Suhartina mengklaim dirinya hanya mengkonsumsi obat tidur.
Ia mengatakan dirinya mengkonsumsi obat tidur lantaran kehidupan rumah tangganya sedang dalam masalah.
“Dalam enam bulan terakhir rumah tangga saya agak melow makanya dari sisi kesehatan tidur saya agak terganggu, makanya saya mengkonsumsi obat tidur,” katanya.
Ia mengakui sudah empat bulan ia mengkonsumsi obat tidur.
“Saya mengkonsumsi obat tidur dalam 4 bulan terakhir ini, 3 hari sekali saya minum, ketika besoknya ada acara penting, supaya saya kembali segar,” imbuhnya.
Penggunaan obat tidur pun kata dia sesuai dengan resep dokter.
“Obat tidur saya dapat dari kepala rumah sakit dr La Palaloi, dokter Sinar, ada juga dari Kepala Dinas Kesehatan, obat Rhinos saya minum sehari sebelum deklarasi,” akunya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa Narkotika Pilkada Sulsel 2024, Sudarianto, menjelaskan hasil pemeriksaan menunjukkan Suhartian menggunakan Narkotika jenis Methamphetamine.
Bukan obat batuk atau obat tidur.
“Laboratorium BNN dapat mendeteksi dan dapat mengurai hasilnya kalau yang dikonsumsi itu adalah obat batuk, maka akan merujuk pada nama obatnya begitupun obat tidur. Pada pemeriksaan kali ini langsung menunjuk,” bebernya.
Ia menuturkan pemeriksaan narkotika pada Suhartina Bohari dilakukan secara profesional dengan menggunakan rapid test 7 parameter.
Bahkan pemeriksaan dilakukan hingga tiga kali untuk memastikan adanya kandungan narkotika dalam tubuh Suhartina.
“Pemeriksaan dilakukan 3 kali, karena pada tes pertama ditemukan hasil positif, maka untuk memastikan dilakukan lagi tes kedua, sesuai SOP kami dilakukan tes konfirmasi ke pusat laboratorium BNN cabang Makassar dan hasilnya positif juga,” ujarnya.
Granat Maros: Pilihan Suhartina Hanya 2, Direhab atau Pidana
Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Maros, Muhammad Bakri mengapresiasi pernyataan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan terkait hasil pemeriksaan calon Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari.
Menurut Bakri, pernyataan BNN Sulsel menyudahi polemik penyebab Tidak Memenuhi Syarat (TMS)-nya Suhartina Bohari sebagai bakal calon Bupati Maros.
"Selama ini kami tidak ingin mengomentari sesuatu yang belum jelas. Makanya kami sangat mendukung pernyataan BNN Sulsel. Setidaknya ini menyudahi polemik TMS," katanya, Jumat (20/9/2024).
Ia meminta ke aparat penegak hukum baik BNN dan polisi untuk segera bertindak dengan melakukan pengusutan kasus narkoba yang telah menyeret seorang wakil bupati.
"Wajib hukumnya bagi penegak hukum untuk menuntaskan ini. Karena akan jadi preseden buruk buat warga Maros. Tidak main-main, ini wakil bupati loh," lanjutnya.
Selain itu, ia juga berharap agar seluruh pejabat daerah di Pemerintahan Kabupaten Maros bisa dites urin massal.
Pasalnya, penyalahgunaan narkoba secara nyata telah masuk sampai ke level pimpinan daerah.
"Iya kalau perlu dites urin semua pejabat di Maros. Biar kita tidak kecolongan lagi seperti ini. Iya karena penyalahgunaannya ini di level pimpinan," ujarnya.
Terkait posisi hukum Suhartina, ia menyebut, hanya ada dua pilihan saat ini.
Melaporkan diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) atau diproses pidana oleh aparat penegak hukum.
"Harusnya melaporkan diri sebagai pemakai ke IPWL dan akan direhab. Nah kalau tidak, APH wajib menyelidiki sampai ke akar-akarnya kasus sampai tuntas, biar Maros ini bersih dari Narkoba," ujarnya. (*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.