DPRD Sulsel
Pesan Pj Gubernur Zudan untuk Anggota 84 DPRD Sulsel Dilantik Hari Ini
Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh menitip pesan khusus bagi anggota dewan DPRD Sulsel pada Selasa (24/9/2024).
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh menitip pesan khusus bagi anggota dewan DPRD Sulsel pada Selasa (24/9/2024).
Prof Zudan menitipkan ke anggota dewan tentang APBD sehat.
"(Dibutuhkan) sinergi pemerintahan untuk mewujudkan APBD yang sehat mewujudkan tata kelola pemerintahan provinsi sampai dengan di 24 kabupaten/kota se-Sulsel," kata Prof Zudan.
"Semuanya sehat dari anggaran yang sehat tata kelolanya sehat sampai kemudian di aspek pertanggungjawaban pemerintahnya, orientasinya untuk kesejahteraan masyarakat," lanjutnya.
Mendukung APBD sehat, ada tiga arahan Prof Zudan
Pertama melakukan penganggaran dengan tepat sasaran.
Hal itu bisa dilakukan lewat perencanaan anggaran yang matang.
"Kedua mengawasi kerja-kerja di OPD, terutama OPD agar mampu melaksanakan tugas pemerintahan dengan pendekatan efektif dan efisien jadi pendapatannya di genjot belanjanya dilakukan secara efektif dan efisien," katanya.
Baca juga: Inilah 84 Anggota DPRD Sulsel Dilantik Hari Ini
Ketiga terkait optimalisasi sumber pendapat.
Diantaranya pajak kendaran, BBM, balik nama kendaraan.
"Royalti, dana bagi hasil untuk kita kerjakan bersama-sama," kata Prof Zudan.
Prof Zudan pun meminta para anggota dewan bisa memprioritaskan kepentingan masyarakat
"Kita tinggalkan kepentingan pribadi, kepentingan golongan, kepentingan partai politik. Orientasi kita semua sama Sulsel menjadi rumah kita untuk semuanya untuk kebahagiaan masyarakat Sulsel," katanya.
Cicu - RP Pimpin Sementara DPRD Sulsel
Andi Rachmatika Dewi dan Rahman Pina dikukuhkan sebagai pimpinan semetara DPRD Sulsel.
Pengukuhan ini berlangsung di Kantor DPRD Sulsel pada Selasa (24/9/2024).
Cicu sapaannya, menjadi perwakilan Partai Nasdem sebagai pemenang Pileg Sulsel akan menjadi Ketua DPRD sementara.
Sementara itu Rahman Pina dari Partai Golkar akan menjadi Wakil Ketua 1 sementara.
Mereka akan bertugas pada empat hal, yakni penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Lalu pembagian komisi, pembuatan tata tertib DPRD Sulsel 2024-2029, dan memimpin rapat.
"Setelah pengukuhan dibimtek dulu, disusun AKD-nya, komisinya semua, itu melalui intern partai," kata Kepala Bagian Persidangan Sekretariat DPRD Sulsel Baharuddin.
Berikut daftar 84 Nama legislatif DPRD Sulsel:
PARTAI NASDEM 17 KURSI
1. Andi Rachmatika Dewi (46.375/Petahana)
2. Andre Prasetyo (25.776/Petahana)
3. Mahmud/PAW/Rezky Mulfiati Lutfi
4. Capt Haryadi (19.876/Petahana)
5. Sri Dewi Yanti/PAW Ady Ansar (32.278)
6. Mizar Roem (28.050/Petahana)
7. Muhammad Sadar/PAW/Tasming Hamid
8. Muhammad Taufiq Malik (23.157)
9. H Muhammad (29.186/Petahana)
10. Suriadi Bohari (11.797)
11. Asman PAW/Syaharuddin Alrif
12. Andi Azizah Irma (64.510/Petahana)
13. Andi Ihsan P Tanri/PAW/Muh Yusuf R (47.874)
14. Syukur (26.366)
15. A Aan Nugraha (25.700)
16. Yosia Rinto Kadang (14.866)
17. Ani Nurbani (29.614)
PARTAI GOLKAR 14 KURSI
1. Rahman Pina (24.301/Petahana)
2. Kadir Halid PAW/Munafri Arifuddin
3. Lukman B Kady (27.845)
4. Maryani Ali (24.871)
5. Andi Ayu Andira (22.913)
6. Sofyan Syam (30.692/Petahana)
7. Andi Patarai Amir (25.713)
8. A. Izman M Padjalangi (14.043/Petahana)
9. Andi Muhammad Ikram (50.297)
10. Zulkifli Zain (29.995/Petahana)
11. Fhireno Sakti Bassang (45.138)
12. Yariana Somalinggi (40.857)
13. Jasrum (24.200)
14. Marten Rampetondok (19.868/Petahana)
PARTAI GERINDRA 13
1. Fadel Muhammad Tauphan Ansar (27.578)
2. Edward Wijaya Horas (26.821/Petahana)
3. Andi Tenri Indah (63.144)
4. Vonny Ameliani Suardi (15.468/petahana)
5. Patudangi (17.744)
6. Andi Nirawati (41.812)
7. Yasir Mahmud (51.432)
8. Andi Tenri Abeng Salangketo (51.228)
9. Sultan Tajang (28.961)
10. Andi Saiful (25.742)
11. Rusdin Tabi (12.764/Petahana)
12. Firmina Tallulembang (19.684/Petahana)
13. Marjono (21.331/Petahana)
PKB 8 KURSI
1. Fauzi Andi Wawo (17.807/Petahana)
2. Musakkar (13.996)
3. Fadilah Fahriana (28.408)
4. Bahtiar (14.631)
5. A. Muh Anwar Purnomo (21.006/Petahana)
6. Havid S Pasha (12.796)
7. Andi Ayoga Fadel Akbar (19.098)
8. Zulkifikar Limolang (25.622)
PPP 8 KURSI
1. Salman Alfariz Karsa Sukardi (19.890)
2. Rifail Ka’bah Faizal Hijaz (45.849)
3. Rafiuddin (24.514)
4. Hamsyah Ahmad (15.257) *(Tunda/TSK)*
5. Achmad Fauzan Guntur (28.141)
6. Supriadi Arif (24.952)
7. Saharuddin (15.537)
8. Rusli Sunali (28.807)
PKS 7 KURSI
1. Yeni Rahman (9.228)
2. Haslinda (14.728)
3. Mallarangan (8.619)
4. Abdul Rahman (15.580)
5. Nur Hasbiyah Utama/PAW/Muzayyin Arif)
6. Andi Irwan Wiras (16.623)
7. A.Syaifuddin Patahuddin (17.062/Pthn)
DEMOKRAT 7 KURSI
1. Fatmawati Wahyuddin 22.202
2. Heriwawan (27.628)
3. Syahril (15.757/Petahana)
4. Anarchie Agus Bakti/PAW/Selle (24.980)
5. Muhtadin (20.691)
6. Yuniana Mulyana (21.208)
7. Fadriaty (17.519/Petahana)
PDIP 6 KURSI
1. Fadli Ananda (18.898)
2. Anzar Zaenal Bate (23.022/Petahana)
3. Alimuddin (22.991)
4. Rahmat Muhayang (19.625)
5. Andi Putra Batara Lantara (17.241/Pthn)
6. Esra Lamban (24.175/Petahana)
PAN 4 KURSI
1. Hamzah Hamid (22.638)
2. Kamaruddin/PAW/Husniah Ta (39.795)
3. Andi Muh. Irfan AB (33.306/Petahana)
4. Asni (16.760)
HANURA 1 KURSI
1. Marji Rumpak (17.901)
NB
Hamzah Ahmad/PPP/Ditunda Pelantikannya Karena TSK Kasus Korupsi. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz
DPRD Sulsel
Pj Gubernur Sulsel
Zudan Arif Fakrulloh
Running News
TribunBreakingNews
Andi Rachmatika Dewi
Dulu Dukung Sudirman-Fatma Kini Fraksi Nasdem Desak Pemprov Sulsel Anggarkan Gaji PPPK |
![]() |
---|
Cicu Jelaskan Alasan DPRD Sulsel Gelar Paripurna meski Hanya Dihadiri 24 Anggota |
![]() |
---|
Nasdem: Jawaban Wagub Fatmawati Rusdi Soal Ranperda Pemprov Sulsel Clean and Clear, Semua Terjawab |
![]() |
---|
Dulu Hanya Yeni Rahman Berani Kritik Sudirman Kini Anggota Dewan Ramai-ramai Bicara |
![]() |
---|
Fraksi PKS DPRD Sulsel Kecewa Jawaban Fatmawati soal Defisit Rp1,49 T: Lain Ditanya, Lain Dijawab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.