Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelantikan Pjs Bupati

Om Calon Wali Kota Makassar Dilantik Jadi Pj Bupati Sinjai, Gantikan TR Fahsul Falah

Om Calon Wali Kota Makassar Andi Seto Asapa dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Sinjai.

Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun-Timur.com
Andi Jefrianto Asapa saat dilantik sebagai Pj Bupati Sinjai, Sulawesi Selatan. Ia menggantikan TR Fahsul Falah yang saat ini menjabat sebagai Pjs Wali Kota Dumai 

Sebelumnya, Andi Arwin Azis sudah siap menjalankan tugas Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar.

Dirinya dilantik Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh di Rujab Gubernur Sulsel pada Selasa (24/9/2024) sore.

Andi Arwin Azis akan menggantikan Danny Pomanto sementara waktu.

"Sebelumnya saya pernah memimpin di Kota Palopo 2018, memimpin kota Makassar tentu dinamika di Kota Makassar terutama dalam masa kampanye ini tentu lebih tinggi," kata Andi Arwin.

Dinamika politik di Makassar disebutnya cukup menantang.

Apalagi ada empat paslon yang akan bertarung.

Andi Arwin pun memastikan pemerintah harus bisa memberi perhatian yang sama untuk seluruh paslon.

"Di masa kampanye ini ada empat Paslon dan tantangan buat saya memastikan pemerintah hadir memfasilitasi untuk semua calon, jadi dipastikan Pemkot Makassar memfasilitasi memastikan netralitas ASN," lanjutnya.

Netralitas ASN juga jadi perhatiannya.

Dirinya ingin ASN Pemkot Makassar tak melanggar seluruh ketentuan yang berlaku.

"Jangan sekali-kali melanggar peraturan yang ada, saya diamanatkan untuk tegak lurus menjaga proses demokrasi ini berjalan dengan seadil-adilnya," kata Andi Arwin.

Empat Pejabat Eselon II Jadi Pjs Kepala Daerah

Empat Pejabat Eselon II Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel ditunjuk menjadi Penjabat Sementara (Pjs).

Keempat nama tersebut yakni Andi Arwin Azis sebagai Pjs Wali Kota Makassar.

Andi Arwin Azis merupakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sulsel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved