Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Jeneponto

Tak Ada AC Syamsuddin Karlos Protes KPU Jeneponto: Kita Sudah Mandi Keringat

Protes datang dari Calon Bupati Jeneponto Syamsuddin Karlos saat menyampaikan sambutan disela pencabutan nomor urut paslon di Pilkada Jeneponto.

TRIBUN-TIMUR.COM/MUH AGUNG PUTRA PRATAMA
Paslon Bupati-Wakil Bupati Jeneponto nomor urut 4 Syamsuddin Karlos dan Syafruddin Nurdin saat pencabutan nomor di Gedung Logistik 2 KPU, Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) menuai protes, Senin (23/9/2024). 

Mereka diantaranya Paris Yasir-Islam Iskandar dengan jargon (Pasmi), Efendi Al Qadri Muluadi-Andry Suryana Arief Bulu (Energi Perubahan), Syamsuddin Karlos-Syafruddin Nurdin (Kabar Baik Barakka) dan Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby (Kita Bersama).

Penentuan nomor urut dilakukan dengan cara undi di Gudang Logistik 2 KPU, Jl Ishak Iskandar, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (3/9/2024).

Pantauan Tribun-Timur.com, empat paslon bersama ratusan pendukungnya tiba di waktu yang berbeda.

Para paslon terlebih dahulu mengisi form daftar hadir lalu dipersilahkan memasuki gedung.

Rapat pleno dan pencabutan nomor urut dipimpin langsung Ketua KPU Jeneponto, Asming Syarif bersama jajaran.

Sebelum mengambil nomor urut, masing-masing calon Wakil Bupati diminta mengambil nomor antrean.

Pengambilan nomor antrean untuk menentukan urutan pengambilan nomor urut yang akan dilakukan oleh calon bupati.

Berikut hasil pengundian dan penetapan nomor urut paslon Bupati-Wakil Bupati Jeneponto periode 2024-2029:

- Efendi Al Qadri Muluadi-Andry Suryana Arief Bulu nomor urut 1

- Paris Yasir-Islam Iskandar nomor urut 2

- Muhammad Sarif-Moch Noer Alim Qalby nomor urut 3

- Syamsuddin Karlos-Syafruddin Nurdin nomor urut 4.(*)

Laporan Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved