Pilwali Parepare 2024
KPU Tetapkan 4 Paslon di Pilwalkot Parepare, Gakkumdu Proses Dugaan Ijazah Palsu
Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto mengatakan, dari hasil rapat pleno tertutup yang dilaksanakan, empat pasangan calon ditetapkan di Pilwakot Parepare
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) menetapkan empat calon wali kota dan wakil wali kota di Pilwalkot Parepare 2024.
Mereka diantaranya, paslon Erna Rasyid Taufan-Rahmat Sjamsu Alam, Tasming Hamid-Hermanto, Muh Zaini-Bachtiar Tijang, dan Andi Nurhaldin Halid-Taqyuddin Djabbar.
Ketua KPU Parepare, Muh Awal Yanto mengatakan, dari hasil rapat pleno tertutup yang dilaksanakan, empat pasangan calon ditetapkan di Pilwakot Parepare 2024.
"Keempat bacalon sudah memenuhi syarat dan kita tetapkan sebagai calon. Sisa menunggu surat keputusan, yang saat ini sementara berproses dan segera diumumkan pada laman KPU Parepare," katanya, Minggu (22/9/2024).
Dia mengungkapkan, adanya tanggapan warga yang masuk terkait salah satu paslon mengenai ijazah palsu kata dia, pihaknya sudak melakukan klarifikasi ke instansi terkait.
"Sudah kita klarifikasi, baik terhadap instansi terkait, maupun yang bersangkutan. Semua clear. Secara administrasi, sudah tepat dan benar," ungkapnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Parepare Muhammad Zainal Asnun mengutarakan, pihaknya bersama sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) masih memproses laporan dugaan ijazah palsu salah satu paslon di Pilwalkot Parepare.
Kata dia, status laporan itu akan diumumkan paling lambat malam ini, Minggu (22/9).
"Laporan ini sementara dalam penanganan pelanggaran di Bawaslu. Insyaa Allah kami diberi undang-undang waktu tiga tambah dua hari. Lima hari itu waktunya hari ini. Insyaallah setelah magrib," ucapnya.
Zainal menjelaskan, proses penanganan pelanggaran tidak terpengaruh dengan tahapan. Kata dia, kalau ada hasil perkembangan penanganan pelanggaran tetap diteruskan ke KPU untuk ditindaklanjuti.
"Tidak mempengaruhi tahapan. Kalau ada hasil perkembangan, saya kira perintah undang-undang di posisi penanganan pelanggaran, apapun hasilnya akan mengumumkan status laporan hari ini," jelasnya.
TSM Diperiksa Gakkumdu Dugaan Ijazah Palsu
Sebelumnya diberitakan, bakal Calon Wali Kota Parepare Tasming Hamid (TSM) diperiksa Gakkumdu Bawaslu Kota Parepare.
Pemeriksaan itu setelah adanya laporan dugaan ijazah palsu yang digunakan saat pendaftaran bakal calon wali kota Parepare.
Ketua Bawaslu Parepare, Muh Zainal Asnun mengatakan, pihaknya memang memanggil TSM untuk mengklarifikasi adanya laporan ijazah palsu.
KPU Resmi Tetapkan Tasming-Hermanto Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : TSM-MO Hadiri Rapat Pleno Penetapan KPU Parepare, Paslon Lain Tak Hadir |
![]() |
---|
MK Kabulkan Penarikan Gugatan Erat-Bersalam, Tasming Hamid Sah Jadi Wali Kota Parepare |
![]() |
---|
Erna Rasyid Taufan-M Rahmat Sjamsu Alam Tarik Permohonan |
![]() |
---|
Fix Anak Nurdin Halid Tumbang di Pemilihan Wali Kota Parepare, Tak Mampu Tandingi Tasming -Hermanto |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.