Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Luwu Utara

Pemilih Tetap Luwu Utara Sulsel 236.945 Orang dan 572 TPS di Pilkada 2024

Daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati di Luwu Utara sebanyak 236.945 pemilih.

|
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Foto bersama KPU Luwu Utara usai beberkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur dan bupati/wakil bupati di Luwu Utara sebanyak 236.945 pemilih, Jumat (20/9/2024) malam. 

- Mappedeceng 15 desa, 42 TPS, 18.608 pemilih

- Baebunta 11 desa, 50 TPS, 23.595 pemilih

- Tana Lili 10 desa, 38 TPS, 18.054 pemilih

- Sukamaju Selatan 11 desa, 30 TPS, 13.688 pemilih

- Baebunta Selatan 10 desa, 35 TPS, 11.659 pemilih

- Sabbang Selatan 10 desa, 40 TPS, 16.111 pemilih.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved