Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Abdul Hayat Pj Wali Kota Parepare

49 Hari Karier Abdul Hayat Gani Melesat di Era Prof Zudan Arif Fakrulloh

Prof Zudan mampu menyelesaikan persoalan sengketa jabatan Abdul Hayat Gani yang nonjob sejak Desember 2022.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
Tribun Timur
Pj Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif (kiri) dan Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani (kanan). 

Akbar Ali menerima piagam atas kinerjanya selama ini.

Pernah Dicopot Andi Sudirman

Abdul Hayat Gani adalah birokrat yang juga mantan Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan.

Ia lahir di Barru, Sulawesi Selatan pada 5 April 1965.

Selama berkiprah di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, berbagai hal telah ia lewati.

Di masa kepemimpinan Nurdin Abdullah, Abdul Hayat Gani dipercaya sebagai Sekda Sulawesi Selatan.

Sayangnya, setelah kepemimpinan berganti, Abdul Hayat Gani dipecat oleh Andi Sudirman Sulaiman yang menggantikan Nurdin Abdullah.

Ia pun melawan dan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) hingga menang dua kali.

Sejak Abdul Hidayat Gani meninggalkan jabatan Sekda Sulsel, kursi tersebut silih berganti diduduki.

Mulai dari Aslam Patonangi, Andi Darmawan Bintang, hingga Muhammad Asrjad. Mereka semua berstatus sebagai Penjabat (Pj) Sekda Sulsel.

Per Agustus 2024, Abdul Hayat kembali ke Pemprov Sulsel.

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan mengaku keputusan pelantikan sebagai staf ahli sudah disepakati bersama.

"Kewenangan Gubernur di Eselon II. Inilah Win - Win solution karena pak hayat sudah lama non job," jelas Prof Zudan.

Meski tak kembali ke jabatan Sekretaris Daerah, Abdul Hayat disebutnya sudah berterima.

"Makanya kami selesaikan atas kesepakatan dengan Gubernur karena Pak Hayat 9 bulan lagi pensiun, agar karir pak Hayat hidup lagi," lanjutnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved