Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Capim KPK

Sosok Irjen Pol Djoko Poerwanto Calon Kuat Pimpinan KPK, Pengalaman Jabat Jabatan Strategis

Kini setelah Firli Bahuri tak lagi pimpin KPK, Kapolda Kalteng Irjen Pol Djoko Poerwanto ikut bidik kursi pimpinan KPK.

Editor: Ansar
Kolase Tribun-Timur.com
Sosok Irjen Pol Djoko Poerwanto calon kuat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK RI. 

Tak hanya itu saja, Djoko Poerwanto juga pernah bertugas sebagai Pamen Bareskrim Polri (Penugasan di KPK), Kabagops Dittipidkor Bareskrim Polri (2012), dan Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2013).

Seiring berjalannya waktu, karier Djoko Poerwanto pun makin cemerlang setelah ia didapuk sebagai Wadirtipidkor Bareskrim Polri pada tahun 2018.

Pada tahun 2019, Djoko Poerwanto diangkat menjadi Dirtipidkor Bareskrim Polri.

Setelah itu, Irjen Djoko Poerwanto dipercaya untuk menduduki posisi sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat pada Desember 2021.

Hingga pada 14 Oktober 2023, Djoko diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Tengah menggantikan Irjen. Pol. Drs. Nanang Avianto.

Tanda Jasa

Berikut tanda jasa yang telah diterima oleh Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto selama berada di satuan kepolisian.

- Bintang Bhayangkara Nararya

- Satyalancana Pengabdian 24 Tahun

- Satyalancana Pengabdian 16 Tahun

- Satyalancana Pengabdian 8 Tahun

- Satyalancana Jana Utama

- Satyalancana Bhakti Pendidikan

Daftar lengkap 20 peserta yang dinyatakan lulus seleksi profile assessment calon pimpinan KPK :

1. Agus Joko Pramono

2. Ahmad Alamsyah Saragih

3. Didik Agung Widjanarko

4. Djoko Poerwanto

5. Fitroh Rohcahyanto

6. Harli Siregar

7. I Nyoman Wara

8. Ibnu Basuki Widodo

9. Ida Budhiati

10. Johan Budi Sapto Pribowo

11. Johanis Tanak

12. Michael Rolandi Cesnanta Brata

13. Muhammad Yusuf

14. Pahala Nainggolan

15. Poengky Indarti

16. Sang Made Mahendrajaya

17. Setyo Budiyanto

18. Sugeng Purnomo

19. Wawan Wardiana

20. Yanuar Nugroho

Ketua Pansel Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, para peserta yang dinyatakan lolos wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya yaitu wawancara dan tes kesehatan yang akan diselenggarakan pada 17–20 September 2024.

Ketentuan teknis dan detail pelaksanaan wawancara dan tes kesehatan akan disampaikan pada 12 September 2024 melalui website Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id) dan website Komisi Pemberantasan Korupsi (www.kpk.go.id).

“Peserta yang tidak hadir mengikuti wawancara dan tes kesehatan dinyatakan gugur dan tidak berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya,” kata Ateh di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2024).

(Tribunnews.com/Bangkit N/Tribunnews Wiki/Rakli)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved