Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Barru

KPU Barru Sulsel Buka Pendaftaran KPPS Mulai Besok, Dibutuhkan 2.303 Orang

KPU Barru akan merekrut sebanyak 2.303 anggota KPPS untuk bertugas di 329 TPS. 

Penulis: Darullah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/DARULLAH
Komisioner KPU Barru Divisi Sosialiasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Abdul Mannan. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BARRU - KPU Kabupaten Barru akan merekrut petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Pendaftaran KPPS akan dimulai dibuka pada 17 September 2024.

Para anggota KPPS tersebut akan berugas dalam proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Pilkada serentak pada 27 November 2024.

Komisioner KPU Barru Divisi Sosialiasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Abdul Mannan menyebutkan bahwa KPU Barru akan merekrut sebanyak 2.303 anggota KPPS untuk bertugas di 329 TPS. 

"Para anggota KPPS ini nantinya akan dibagi, masing-masing TPS terdiri dari 7 orang," ujarnya, Senin (16/9/2024).

"Pembentukan KPPS ini di dasarkan pada Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024, yang menetapkan KPPS sebagai bagian dari badan adhoc di tingkat TPS," kata Abdul Mannan

Berikut syarat pendaftaran calon KPPS, berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 17 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta berdomisili di wilayah kerja PPS atau KPPS

Dokumen yang perlu dilampirkan meliputi surat pendaftaran, fotokopi KTP-el, ijazah terakhir, surat keterangan sehat, daftar riwayat hidup, dan pas foto ukuran 4×6. 

Pendaftaran dapat dilakukan dengan menghubungi sekretariat PPS di kelurahan masing-masing.

Tahapannya pendaftaran KPPS:

  • Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS pada 17 September – 21 September 2024.
  • Penerimaan pendaftaran Calon anggota KPPS 17-28 September 2024.
  • Penilaian administrasi calon anggota KPPS 18-29 September 2024.
  • Pengumuman hasil administrasi Calon anggota KPPS 30 September – 2 Oktober 2024.
  • Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS 30 September – 5 Oktober 2024.
  • Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS 5 – 7 Oktober.
  • Penetapan anggota 7 November, dan pelantikan 7 November 2024.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved