Pilkada Barru
KPU Barru Sulsel: Dilarang Bawa Smartphone ke Bilik Suara, Bisa Penjara 1 Tahun
Pemilih dilarang membawa smartphone saat mencoblos di Pilbup Barru dan Pilgub Sulsel. Melanggar bisa terjerat pidana hingga 1 tahun penjara.
Penulis: Darullah | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNTIMUR.COM, BARRU – Pemilih diingatkan untuk tidak membawa smartphone ke bilik suara saat mencoblos pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Barru dan Pemilihan Gubernur Sulsel 27 November mendatang.
Pasalnya, tindakan tersebut dapat melanggar peraturan pemilu.
Hal ini ditegaskan Komisioner KPU Barru Divisi Teknis, Busman Andi Gani, melalui sambungan telepon kepada Tribun-imur.com, Kamis (14/11/2024).
"Pemilih dilarang membawa smartphone ke bilik suara untuk menghindari pengambilan gambar kertas suara yang sudah dicoblos," ujarnya.
"Jika gambar tersebut tersebar, pemilih bisa dikenakan sanksi," tambah Busman.
Menurutnya, membawa smartphone ke bilik suara melanggar Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilu.
"Melanggar larangan ini, seperti memfoto atau merekam saat mencoblos, dapat dikenakan sanksi sesuai peraturan berlaku," tegasnya.
"Sanksi ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 500," lanjutnya.
"Menurut peraturan tersebut, pelanggar dapat dijatuhi hukuman pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda maksimal 12 juta rupiah," ungkap Busman.
Sementara itu, bagi wartawan atau masyarakat umum ingin mengambil gambar, hal itu diperbolehkan, tetapi hanya setelah seluruh tahapan pemilihan selesai.
"Agar proses tahapan pencoblosan hingga penghitungan suara Pilbup dan Pilgub berjalan lancar dan tanpa kendala," tutupnya. (*)
KPU Barru Tetapkan Andi Ina dan Abustan sebagai Bupati Barru Terpilih |
![]() |
---|
VIDEO: 1.534 Surat Suara Pilkada Barru Dibakar, Termasuk Logistik milik KPU Bone |
![]() |
---|
VIDEO: KPU Barru Distribusi 658 Logistik Kotak Suara Pilgub Sulsel 2024 |
![]() |
---|
VIDEO: Distribusi Logistik Pilkada Barru 25 November 2024 |
![]() |
---|
H Aras-Aska Mappe: Pembangunan Harus Selaras dengan Lingkungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.