Prof Zudan Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Demi Bayar Gaji ASN Pemprov Sulsel
Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang tidak stabil.
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang tidak stabil.
Hal ini pun sudah diakui Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh.
Konsep Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sehat pun harus diterapkan.
Bahkan mulai dari APBD perubahan tahun anggaran 2024.
Sampai diupayakan masuk dalam APBD pokok tahun anggaran 2025.
Baca juga: Evaluasi 3 Bulan, Prof Zudan Sukses Turunkan Inflasi Sulsel
Dalam APBD sehat ini, rasionalisasi belanja harus dilakukan.
Terutama berkaitan dengan anggaran perjalanan dinas.
Begitu juga dengan anggaran makan dan minum.
Besaran alokasi harus terpangkas demi menjaga stabilitas keuangan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Salehuddin tak menampik adanya pemangkasan anggaran.
Sebab ada kebutuhan gaji pegawai harus dibayarkan.
Apalagi terhitung Minggu (16/9/2024) ini, masa triwulan III tahun anggaran 2024 sedikit lagi berakhir.
"Pasti itu (pengurangan perjalanan dinas) dalam APBD sehat. Karena kan besar anggaran (terpangkas), tapi untuk mereka (OPD) sendiri. Menutupi kekurangan gaji dan lain-lain," kata Salehuddin saat ditanyai perihal pemangkasan anggaran perjalanan dinas.
Meski tak membuka besaran pemangkasan, Salehuddin memastikan hal itu dilakukan.
Sebelumnya, Pj Gubernur Prof Zudan juga menyampaikan hal senada.
Pemilihan RT Mendesak! DPRD Makassar Minta BPM Segera Tetapkan Jadwal Usai APBD Perubahan |
![]() |
---|
Pemprov Gelontorkan Rp2,3 T Demi Muluskan Jalan |
![]() |
---|
Daftar 5 Pejabat Pemprov Sulsel Mundur Lima Bulan Andi Sudirman Jabat Gubernur, Ada eks Sekda |
![]() |
---|
Pemprov Sulsel Siapkan Rp500 Milliar Perbaikan Jalan Hertasning–Aroepala |
![]() |
---|
Pengalaman Tim SAR Gempa Palu, Lalu Syafii Terima SK PPPK Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.