Cawabup Maros Tak Lolos Tes Kesehatan
Legowo Dinyatakan TMS, Suhartina Bohari Akan Cabut Gugatan di Bawaslu Maros
Suhartina Bohari legowo dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kesehatan maju Pilkada Maros.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Suhartina Bohari legowo dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) kesehatan maju Pilkada Maros, Sulawesi Selatan.
Ia pun memberikan sinyal bakal menarik gugatannya terkait hasil tes kesehatan di Bawaslu Maros.
Keputusan ini dilatari dorongan dan saran dari keluarga besar Suhartina.
“Tidak melanjutkan gugatan saya di Bawaslu Maros, itu berdasarkan hasil keputusan bersama keluarga,” katanya dalam konferensi pers yang dilakukan di Yellow Cafe Maros, Minggu (15/9/2024).
Wakil bupati Maros itu mengatakan keluarga besarnya hanya meminta ia melanjutkan sisa masa jabatannya saja.
Baca juga: Gugat KPU Maros, Bawaslu Beri Waktu Suhartina Bohari 3 Hari Perbaiki Dokumen
“Keluarga minta saya selesaikan saja sisa masa jabatan saya,” ujarnya.
Suhartina mengatakan dirinya akan menjabat sebagai Pj Bupati selama dua bulan.
“Ketika bupati cuti, saya yang akan menjabat,” tutupnya
Sebelumnya, 11 September 2024, Kuasa hukum Suhartina Bohari, Anwar Ilyas datang ke Bawaslu melaporkan adanya sengketa Pilkada.
Pihaknya menganggap ada kekeliruan yang dilakukan KPU Maros sekaitan dengan berita acara tersebut.
Dokumen yang pihaknya terima, disebut bahwa hasil verifikasi administrasi persyaratan calon untuk wakil bupati tertulis belum benar.
“Kalau kata belum benar berarti mau dibenarkan,” kata Anwar.
Menurut kubu Suhartina, hasil penelitian persyaratan calon berdasarkan PKPU itu harus dinyatakan terlebih dahulu belum memenuhi syarat.
“Bukan tidak memenuhi syarat, seperti yang dikeluarkan oleh KPU,” ujarnya.
Suhartina: Saya Konsumsi Obat Tidur
Suhartina Bohari akhirnya bicara terkait tudingan menggunakan narkoba yang mangakibatkan dirinya tidak memenuhi syarat (TMS) pada tes kesehatan calon kepala daerah.
Suhartina mengklaim dirinya hanya mengkonsumsi obat tidur.
Ia mengatakan dirinya mengkonsumi obat tidur lantaran kehidupan rumah tangganya sedang dalam masalah.
Hal tersebut dia beberkan dalam konferensi pers yang diadakan di Yellow Cafe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (15/9/2024).
“Dalam enam bulan terakhir rumah tangga saya agak melow makanya dari sisi kesehatan tidur saya agak terganggu, makanya saya mengkonsumsi obat tidur,” katanya.
Ia mengakui sudah empat bulan ia mengonsumsi obat tidur.
“Saya mengkonsumsi obat tidur dalam empat bulan terakhir ini, tiga hari sekali saya minum, ketika besoknya ada acara penting, supaya saya kembali segar,” imbuhnya.
Penggunaan obat tidur pun kata dia sesuai dengan resep dokter.
“Obat tidur saya dapat dari kepala rumah sakit dr La Palaloi, dokter Sinar, ada juga dari kepala Dinas Kesehatan, obat Rhinos saya minum sehari sebelum deklarasi,” akunya.
Makanya sebelum pemeriksaan kesehatan di RSUP Unhas ia sempat mengakui dirinya mengkonsumsi obat tersebut dalam seminggu terakhir.
“Saya sampaikan ke BNN, kalau saya sempat diinfus obat tidur sampai 10 jam,” imbuhnya.
Ketua DPD II Golkar Maros itu mengaku mengetahui dirinya TMS di hari Sabtu, 7 September 2024.
“Waktu itu saya di Jakarta bersama Bupati. Sabtu pagi saya terima pemberitaan kalau saya TMS, yang terima dari KPU itu LO dan Muhammad Danial (Anggota DPRD Maros Partai Golkar),” jelasnya.
Makanya ia mengklaim selama di Jakarta bukan untuk melarikan diri dari masalah namun memang sedang menghadiri acara.
“Di Jakarta bukan untuk melarikan diri, tapi saya berangkat bersama dua asisten dan dua anak saya, saya sedang perjalan dinas untuk ulang tahun perhubungan,” ungkapnya.
Perempuan berlatar belakang pengusaha itupun mengaku kaget dengan menuclnya sat adiktif dari hasil pemeriksaannya di RSUP Unhas.
Makanya ia mengambil langkah untuk memeriksa di BNN DKI Jakarta.
Surat keterangan hasil pemeriksaan narkotika Suhartina dengan hasil negatif sempat beredar di media sosial.
Ada dua dokter pemeriksa dalam surat itu yaitu dr Ruth Adrian Melany dan Dwicahyanti Utama.
Hasilnya, mereka menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda Suhartina menggunakan narkotika.
Saat ini Suhartina pun mengaku telah menerima hasil tersebut dan akan menghabiskan masa jabatannya sebagai wakil bupati.
“Sampai Februari mendatang, sampai pelantikan Bupati dan Wakil Bupati yang baru, jadi masih ada sisa waktu untuk berkarya bagi Maros,” tuturnya.
Terkait Muetazim Mansyur yang dipilih Chaidir Syam untuk menggantikan dirinya, ia mengaku itu adalah keputusan yang telah dipertimbangkan cukup panjang.
“Itu sudah menjadi pilihan bupati, pasti ada hal yang lebih baik dan lebih bagus, semoga bisa membawa Maros lebih baik kedepannya. Mudah mudahan bisa menjaga Maros,” ucapnya.
Ia pun tetap mengimbau masyarakat Maros untuk datang ke TPS 27 November mendatang.
“Saya sarankan harus ke TPS gunakan hak pilihta, terkait kotak kosong terserah orang Maros mau pilih yang mana, pokoknya harus jadi pemilu yang seru,” imbuhnya.
Terkait rencana kedepannya, ia mengaku akan kembali menjadi pengusaha.
“Yah kemungkinan saya akan kembali jadi pengusaha,” tutupnya.
Tahapan Pilkada 2024
Persiapan
-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024
-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024
-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024
-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum
-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024
-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024
-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024
Penyelenggaraan
-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024
-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024
-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024
-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024
-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024
-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024
-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024
-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)
Respon Suhartina Bohari Terindikasi Positif Narkotika: Terima Kasih Atas Penjelasannya |
![]() |
---|
Granat Maros: Pilihan Suhartina Hanya 2, Direhab atau Pidana |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: BNN Sulsel Pastikan Hasil Tes Suhartina Bohari Positif Metamfetamin |
![]() |
---|
BNN Sulsel: Suhartina Bohari Konsumsi Metamfetamin |
![]() |
---|
Pengakuan Suhartina Bohari Dituduh Pakai Narkoba: Saya Hanya Konsumsi Obat Tidur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.