Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Palopo

Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin Tak Bersyarat, Pilwali Palopo hanya Diikuti Tiga Pasangan Calon

Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin disebut Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi.

|
Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
Ist
Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo, Trisal Tahir -Akhmad Syarifuddin siap daftar ke KPU. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pasangan Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin batal bertarung Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Palopo.

Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin disebut Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin, Sabtu (14/9/2024).

Sebelumnya, ada empat pasangan calon mendaftar di KPU Palopo.

Mereka ahmat Masri Bandaso - Andi Tenri Karta,  Putri Dakka - Haidir Basir, Trisal Tahir -  Akhmad Syarifuddin dan Farid Kasim Judas - Nurhaenih.

Baca juga: Siap-siap! KPU Palopo Bakal Rekrut 1.820 KPPS untuk Pilkada 2024

"Empat pasangan bakal calon dinyatakan memenuhi syarat setelah mengikuti pemeriksaan kesehatan beberapa waktu yang lalu," kata Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin.

Setelah dilakukan penelitian dokumen persyaratan administrasi, maka hanya tiga pasangan calon memenuhi syarat.

Yaitu Rahmat Masri Bandaso - Andi Tenri Karta,  Putri Dakka - Haidir Basir, dan Farid Kasim Judas - Nurhaenih.

Sementara pasangan Trisal Tahir -  Akhmad Syarifuddin tidak memenuhi syarat.

Pengumuman yang ditandatangani Ketua KPU Palopo, Irwandi Djumadin tersebut menyampaikan 3 pasangan bakal calon dinyatakan memenuhi syarat administrasi.

Hasil penelitian administrasi akan diserahkan kepada LO pasangan bakal calon dan pihak partai pengusung pada Sabtu (14/9/2024). 

Sekedar diketahui, pasangan Trisal Tahir dan Akhmad Syarifuddin diusung Gerindra dan Demokrat.

Sementara PKB merupakan partai pendukung.

Trisal Gandeng Mantan Wakil Wali Kota Palopo

Batalnya maju Trisal - Akhmad Syarifuddin tentu menjadi kejutan di Pilwali Palopo.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved