Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Maros 2024

Muetazim Mansyur Lulus Kesehatan, Fix Dampingi Chaidir Syam di Pilkada Maros 2024

Muetazim gantikan Suhartina Bohari yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Abdul Azis Alimuddin
Tribun-Timur.com
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan (PUTRPP) Kabupaten Maros, Muetazim Mansyur ditunjuk jadi bakal calon wakil bupati mendampingi Chaidir Syam di Pilkada 2024. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Fix Muetazim Mansyur gantikan Suhartina Bohari sebagai calon wakil bupati Maros.

Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan Muetazim Mansyur, KPU Maros menyatakan memenuhi syarat.

Muetazim gantikan Suhartina Bohari yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Dokumen persyaratan calon pengganti yang tertuang dalam Berita Acara nomor : 148/PL.02.2-BA/7309/2024 ini diserahkan Komisioner KPU Maros ke pihak LO  di Kantor KPU Maros, Sabtu (14/09/2024).

LO Chaidir Syam-Mutaziem, Chaidir Abubakar menjelaskan serah terima dokumen persyaratan calon pengganti tersebut disaksikan Bawaslu Maros.

"Paslon Chaidir Syam - Muetazim sudah dinyatakan memenuhi syarat dan akan mengikuti proses tahapan berikutnya," kata Chaidir.

Sementara Ketua KPU Maros, Jumaedi mengatakan dalam dokumen pemeriksaan kesehatan itu terdapat jenis pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani .

"Penilaian status kesehatan telah melalui serangkaian proses menggunakan protokol yang sesuai dengan standar profesi terkait," kata dia.

Chaidir Syam dan Muetazim didukung  9 parpol yakni PAN, Nasdem, Hanura, PKS, PKB, Golkar, Gerindra, Demokrat dan PBB dengan perolehan total suara sah sebanyak 212.079.

Pasangan ini sisa menunggu tahapan penetapan di tanggal 22 September mendatang untuk menjadi calon tunggal Pilkada Maros.

2 Alasan Muetazim Mansyur Ditunjuk Jadi Pengganti Suhartina di Pilkada Maros

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan (PUTRPP) Kabupaten Maros, Muetazim Mansyur ditunjuk jadi bakal calon wakil bupati mendampingi Chaidir Syam di Pilkada 2024.

Muetazim menggantikan posisi Suhartina Bohari yang sebelumnya dinyatakan TMS pada tes kesehatan.

Juru Bicara (Jubir) Hati Kita Keren, Chaerul Syahab ada berbagai pertimbang dalam penunjukan Muetazim sebagai pengganti Suhartina.

Muetazim dianggap sebagai jalan tengah, saat partai-partai pengusung juga ingin mendorong kadernya masing-masing untuk maju.

“Makanya jalan tengah ya kita pilih yang berasal dari non-partai politik (parpol), supaya tidak ada partai yang merasa tidak dihargai keputusannya” tuturnya.

Selanjutnya, pengalamannya Muetazim di dunia birokrasi yang mumpuni.

“Bisa membantu memuluskan kinerja Chaidir sebagai bupati dalam lima tahun ke depan,” imbuhnya.

 Rencananya, pihaknya akan mendaftarkan paket baru ini ke KPU, hari ini, Senin (9/9/2024).

Chaerul mengatakan, saat ini pihakya sedang merampungkan seluruh berkas yang akan disetor ke KPU Maros.

“InsyaAllah kami akan daftar paling lambat habis magrib hari ini,” tuturnya.

Ia mengatakan saat ini pihaknya telah mengantongi surat rekomendasi model B.1-KWK untuk pasangan Chaidir-Muetazim.

“Per tadi malam kita sudah pegang B.1-KWK, jadi potensi untuk berubah sudah tidak ada,” katanya.

Sebelumnya, Bakal calon wakil bupati Maros, Suhartina Bohari dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada tes kesehatan calon kepala daerah.

Namun, Ketua KPU Maros, Jumaedi enggan menjelaskan detail apa yang membuat Suhartina tidak lolos.

Pihaknya hanya meminta kubu Chaidir-Suhartina (Hati Kita Keren) untuk pergantian pasangan, batasnya tiga hari.

Sebelumnya, Chaidir-Suhartina menjadi satu-satunya pasangan calon yang mendaftar di KPU Maros dan pasti akan berhadapan kotak kosong.

Tahapan Pilkada 2024

Persiapan

-Perencanaan Program dan Anggaran: Jumat, 26 Januari 2024

-Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Senin, 18 November 2024

-Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS: Rabu, 17 April 2024-Selasa, 5 November 2024

-Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara: Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum

-Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024- Sabtu, 16 November 2024

-Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024-Jumat, 31 Mei 2024

-Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024-Senin, 23 September 2024

Penyelenggaraan

-Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024- Senin, 19 Agustus 2024

-Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024- Senin, 26 Agustus 2024

-Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Kamis, 29 Agustus 2024

-Penelitian Persyaratan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024-Sabtu, 21 September 2024

-Penetapan Pasangan Calon: Minggu, 22 September 2024-Minggu, 22 September 2024

-Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024-Sabtu, 23 November 2024

-Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024

-Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: 27 November 2024-16 Desember 2024.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved